Berita

Puan Maharani Ingatkan Kepala BNPB Untuk Selalu Sigap Hadapi Bencana

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah daerah wajib memetakan dan mendata seluruh potensi bencana yang ada di daerahnya masing-masing.‎ Sebab penanganan bencana di semua daerah harus terintegrasi dan dikerjakan secara bergotong-royong oleh semua pihak.

‎Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi keynote speaker pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2016 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Bidakara, Jakarta (Rabu, 24/2). 

‎‎Permintaan untuk menyiapkan data potensi bencana juga disampaikan Puan Maharani kepada Kepala BNPB, Willem Rampangilei. Ia mengingatkan Willem agar tidak sekedar mengungkapkan "siap" saat ditanya soal penanganan bencana. 

‎"Saya tidak mau siap-siap saja, tapi saya ingin tahu di bawah seperti apa. Kita harus antisipasi jauh-jauh hari. Seluruh daerah harus antisipasi adanya bencana," kata Puan. 

‎Kepada Willem, Puan juga mengingatkan agar penanggulangan bencana di daerah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak hanya dilakukan pada saat ada pejabat datang meninjau. BNPB-BPBD harus pastikan selalu ada di lokasi bencana hingga seluruh pekerjaannya selesai.  Karenanya ia meminta agar kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD untuk segera membentuknya.‎ 

‎Dalam kesempatan itu, Menko PMK juga meminta Kepala BNPB untuk mendata semua keperluan dan kebutuhan penanganan bencana di daerah sesuai kondisi daerah. Menurutnya, peralatan penanganan bencana di Jawa otomatis tidak sama dengan di Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara dan Sumatera. 

‎"Karena itulah saya minta, kita kerja dengan data. Bencana tak bisa diprediksi secara pasti, tapi kita punya kewajiban untuk lakukan antisipasi,” katanya.

‎Puan juga mengingatkan ancaman potensi kebakaran lahan yang selama ini seolah-olah hal yang rutin. Ia berharap BNPB-BPBD bisa mengubahnya, dan mulai tahun 2016 bisa dikurangi dan sebisa mungkin tidak terjadi lagi. "Jangan jadikan alasan, itu lahan gambut. Kita harapkan tidak terjadi lagi," ujarnya. 

‎Ia menjelaskan frekuensi kejadian dan jenis bencana di Indonesia memang terus meningkat sehingga mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian yang semakin bertambah. Dengan demikian perlu dilakukan penanganan kebencanaan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat di seluruh wilayah yang berpotensi bencana berlandaskan konsep yang terintegrasi. U‎paya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana mutlak diperlukan.‎ 

‎Puan menekankan, dengan terbitnya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka  penanggulangan bencana dan kebakaran menjadi urusan wajib daerah. Kebijakan ini penting untuk penguatan kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Daerah wajib mendukung upaya penanggulangan bencana dan menjadikan wilayahnya menjadi tangguh bencana.‎‎ [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya