Berita

Puan Maharani Ingatkan Kepala BNPB Untuk Selalu Sigap Hadapi Bencana

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah daerah wajib memetakan dan mendata seluruh potensi bencana yang ada di daerahnya masing-masing.‎ Sebab penanganan bencana di semua daerah harus terintegrasi dan dikerjakan secara bergotong-royong oleh semua pihak.

‎Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi keynote speaker pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2016 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Bidakara, Jakarta (Rabu, 24/2). 

‎‎Permintaan untuk menyiapkan data potensi bencana juga disampaikan Puan Maharani kepada Kepala BNPB, Willem Rampangilei. Ia mengingatkan Willem agar tidak sekedar mengungkapkan "siap" saat ditanya soal penanganan bencana. 

‎"Saya tidak mau siap-siap saja, tapi saya ingin tahu di bawah seperti apa. Kita harus antisipasi jauh-jauh hari. Seluruh daerah harus antisipasi adanya bencana," kata Puan. 

‎Kepada Willem, Puan juga mengingatkan agar penanggulangan bencana di daerah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak hanya dilakukan pada saat ada pejabat datang meninjau. BNPB-BPBD harus pastikan selalu ada di lokasi bencana hingga seluruh pekerjaannya selesai.  Karenanya ia meminta agar kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD untuk segera membentuknya.‎ 

‎Dalam kesempatan itu, Menko PMK juga meminta Kepala BNPB untuk mendata semua keperluan dan kebutuhan penanganan bencana di daerah sesuai kondisi daerah. Menurutnya, peralatan penanganan bencana di Jawa otomatis tidak sama dengan di Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara dan Sumatera. 

‎"Karena itulah saya minta, kita kerja dengan data. Bencana tak bisa diprediksi secara pasti, tapi kita punya kewajiban untuk lakukan antisipasi,” katanya.

‎Puan juga mengingatkan ancaman potensi kebakaran lahan yang selama ini seolah-olah hal yang rutin. Ia berharap BNPB-BPBD bisa mengubahnya, dan mulai tahun 2016 bisa dikurangi dan sebisa mungkin tidak terjadi lagi. "Jangan jadikan alasan, itu lahan gambut. Kita harapkan tidak terjadi lagi," ujarnya. 

‎Ia menjelaskan frekuensi kejadian dan jenis bencana di Indonesia memang terus meningkat sehingga mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian yang semakin bertambah. Dengan demikian perlu dilakukan penanganan kebencanaan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat di seluruh wilayah yang berpotensi bencana berlandaskan konsep yang terintegrasi. U‎paya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana mutlak diperlukan.‎ 

‎Puan menekankan, dengan terbitnya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka  penanggulangan bencana dan kebakaran menjadi urusan wajib daerah. Kebijakan ini penting untuk penguatan kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Daerah wajib mendukung upaya penanggulangan bencana dan menjadikan wilayahnya menjadi tangguh bencana.‎‎ [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya