Berita

ilustrasi/net

Pihak Asing Dan LSM Yang Terus Mempromosikan LGBT Harus Ditindak Tegas!

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 01:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan para pegiat HAM lainnya harus bersikap adil dengan tidak menjadikan isu LGBT sebagai objek pembelaan atas nama HAM.

Sebab dampak yang diakibatkan oleh perilaku LGBT justru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/2).


"Masyarakat terancam oleh kejahatan seksual, penyebaran penyakit berbahaya dan lain-lain yang justru harus mendapat perhatian dan perlindungan," ungkap Abdullah.

Abdullah juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak asing atau LSM di dalam negeri yang jelas-jelas dan secara nyata melakukan propaganda LGBT. Misalnya mereka melakukan berbagai kampanye dan promisi agar LGBT dilegalkan di Indonesia. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya