Berita

ilustrasi/net

Sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi Belum Tertata Baik!

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 00:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Jatah pupuk bersubsidi yang diberikan Pemda kepada koperasi terlalu kecil dibandingkan swasta. Tak heran bila koperasi sulit bersaing dengan swasta untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

"Padahal koperasi sebenarnya punya kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi yang lebih besar, baik secara finansial maupun operasional penyalurannya," tegas Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Wayan Dipta, saat meninjau KUD Karya Nyata, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB (Selasa, 22/2).

KUD Karya Nyata merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di NTB. KUD ini mendistribusikan untuk wilayah kecamatan Wanasaba dan Suralaga.


Wayan juga mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga belum tertata baik.  Saat ini distribusi pupuk bersubsidi urea dan non urea dalam satu rayon tidak dilayani satu distributor.

"Dua distributor menyalurkan pupuk jenis urea dan non urea dalam satu wilayah. Seharusnya distribusi dua jenis pupuk tersebut bisa dilayani oleh satu distributor. Ini berimbas kepada petani karena kebutuhannya tidak dipenuhi pada saat bersamaan," tegas Wayan

Dia menegaskan pihaknya sudah mengajukan protes karena pola distribusi tersebut tidak efisien. Padahal semestinya penyaluran pupuk urea dan non urea bergandengan. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya