Berita

ilustrasi/net

Ini Alasan Mengapa Presiden Dan DPR Kompak Revisi UU KPK

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 03:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden dan DPR sepakat bahwa UU KPK yang lama terindikasi ada pelanggaran hak asasi warga negara. Karena itu DPR dan presiden berikhtiar meluruskannya melalui revisi UU KPK.

"Tadi bapak presiden juga menanggapi hal yang sama bahwa memang hak-hak asasi warga negara harus dijaga dan dilindungi oleh UU dan tidak boleh dilanggar begitu saja. Termasuk oleh KPK," kata Firman Soebagyo.

Tapi niat presiden RI dan DPR yang ingin meluruskannya ujar Firman, ditentang oleh kelompok-kelompok masyarakat, para rektor dan budayawan tapi tidak mau masuk ke substansi masalah yang sebenarnya.


"Makanya tadi antara Presiden dan DPR sepakat, perlu sosialisasi secara lebih massif. Kalau sudah ada pemahaman yang sama tentang substansi revisi UU KPK, rencana ini ini harus direalisasikan.

"Jadi Paripurna DPR, belum mengesahkan revisi UU KPK ini atas inisiatif siapa? DPR bersama pemerintah akan menyiapkan sosialisasi revisi ini," demikian Firman. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya