Berita

ilustrasi/net

BNPT Harus Kategorikan Pesantren Yang Ajarkan Radikalisme

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 23:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Program kerja Badan Nasinional Penanggulan Terorisme (BNPT) menuai apresiasi. Dalam kurun waktu 2014-2015 misalnya,  BNPT mengklaim sudah melakukan sebanyak 20 operasi pencegahan terhadap penggalangan kelompok radikal dalam menghadapi pilpres 2014.

Apresiasi ini disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi . Taufiq pun menyoroti kinerja BNPT terkait dengan pondok pesantren.

"Bagaimanapun ada beberapa pesantren yang disinyalir menjadi tempat lahirnya doktrin-doktrin radikal. Dan diakuinya, ada pro dan kontra dalam pembahasan revisi UU anti terorisme terkait lembaga pendidikan Islam ini," kaya Taufiq beberapa saat lalu (Senin, 22/2).


Oleh karena itu Taufiq menekankan bahwa mesti ada pengkategorisasian terhadap pondok pesantren. Sehingga tidak salah dalam mengindentifikasi mana pondok pesantren yang menyebarkan paham terorisme itu, mana yang tidak.

"Dengan pedoman tersebut, BNPT tidak akan salah dalam menjalani tugasnya untuk mengantisipasi dan menangkal paham radikal di lembaga pendidikan islam tersebut," [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya