Walaupun masih menemui banyak kendala, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa.
Karena sebesar 89% dana desa digunakan untuk pembangunan di desa, belanja pemerintahan desa 6%, pembinaan kemasyarakatan 3%, dan belanja untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 2%.
Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan Desa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/2).
Menteri Marwan merinci, untuk bidang ekonomi, dana desa berkontribusi pada peningkatan sarana dan prasarana ekonomi, yakni sarana dan prasarana produksi, pasar desa, perintisan BUMDesa, dan peningkatan modal masyarakat.
"Kontribusi dana desa terhadap perintisan BUMDesa terjadi di 28,7 persen desa. Sedangkan peningkatan sarpras produksi terjadi di 6,7% desa, peningkatan kondisi pasar desa terjadi di 3,6% desa, dan peningkatan modal masyarakat terjadi di 7,7% desa," ucapnya.
Dari sisi penyeraan tenaga kerja, Marwan menjelaskan bahwa dana desa juga telah menyumbang penyerapan tenaga kerja dan peningkatan sarpras ekonomi. Meski dampak terhadap jumlah warga miskin belum dapat diukur, tetapi peningkatan sarpras dan layanan dasar, serta peningkatan sarpras ekonomi dan penyerapan tenaga kerja memberi kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan pada 66,9% Desa.
"Rata-rata jumlah penyerapan tenaga kerja langsung sebagai kontribusi dana desa di bidang pembangunan fisik sebanyak 31 orang/desa dan tenaga kerja bidang administrasi sebanyak 5 orang/desa," tandasnya.
Data-data yang dikemukaan tersebut, menunjukkan bahwa desa yang ada di Indonesia sudah bisa mengelola dan menggunakan sumber daya keuangan. "Maka desa dengan penuh kebajikan dan kearifan akan dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa," tandasnya.
[zul]