Berita

Desa Terbukti Bisa Kelola Dan Gunakan Sumber Daya Keuangan

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 21:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Walaupun masih menemui banyak kendala, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa.

Karena sebesar 89% dana desa digunakan untuk pembangunan di desa, belanja pemerintahan desa 6%, pembinaan kemasyarakatan 3%, dan belanja untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 2%.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan Desa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/2).


Menteri Marwan merinci, untuk bidang ekonomi, dana desa berkontribusi pada peningkatan sarana dan prasarana ekonomi, yakni sarana dan prasarana produksi, pasar desa, perintisan BUMDesa, dan peningkatan modal masyarakat.

"Kontribusi dana desa terhadap perintisan BUMDesa terjadi di 28,7 persen desa. Sedangkan peningkatan sarpras produksi terjadi di 6,7% desa, peningkatan kondisi pasar desa terjadi di 3,6% desa, dan peningkatan modal masyarakat terjadi di 7,7% desa," ucapnya.

Dari sisi penyeraan tenaga kerja, Marwan menjelaskan bahwa dana desa  juga telah menyumbang penyerapan tenaga kerja dan peningkatan  sarpras ekonomi.  Meski dampak terhadap jumlah warga miskin belum  dapat diukur, tetapi peningkatan sarpras dan layanan dasar, serta  peningkatan sarpras  ekonomi dan penyerapan tenaga kerja memberi kontribusi positif terhadap upaya  penanggulangan kemiskinan pada 66,9% Desa.

"Rata-rata jumlah  penyerapan tenaga kerja langsung sebagai  kontribusi dana desa di bidang pembangunan fisik sebanyak 31 orang/desa dan tenaga kerja bidang administrasi sebanyak 5 orang/desa," tandasnya.

Data-data yang dikemukaan tersebut, menunjukkan bahwa desa yang ada di Indonesia sudah bisa mengelola dan menggunakan sumber daya keuangan. "Maka desa dengan penuh kebajikan dan kearifan akan dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya