Berita

Menko PMK Terus Dorong Revolusi Mental Di Imigrasi Dan Lapas

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 18:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Salah satu langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM dalam mengimplementasikan revolusi mental adalah membenahi pelayanan di Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Apalagi ‎untuk mendukung destinasi wisata di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo maka pelayanan imigrasi harus dibenahi agar para turis juga punya kesan yang positif ketika datang ke Indonesia.

‎"Di imigrasi apakah pelayanannya lama, petugasnya tidak senyum. Bagaimana turis mau nyaman kalau di imigrasi tak senyum? Ini harus segera diperbaiki. Bukan berarti pemeriksaan tidak ketat, tetapi dalam pemeriksaan yang ketat itu harus dibarengi dengan pelayanan yang baik‎," kata Menko PMK, Puan Maharani, saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016, di Hotel Sahid, Jakarta (Senin, 22/2). 

‎ ‎Puan mengaku sering menagih soal hal tersebut kepada Menkumham Yasonna H Laoly dan telah dijanjikan akan ada penambahan petugas dan pos imigrasi di bandar udara. Dan setelah itu dibenahi, kemudian juga harus bersinergi dengan instansi terkait. Puan pun menantang Menkumham untuk membuat suatu regulasi yang bisa memberikan kepastian dalam pelayanan.‎ 

‎Pelayanan lain yang butuh segera untuk dilakukan revolusi mental, sambung Puan, adalah pelayanan di Lapas. Sebab saat ini ada banyak cerita dan pemberitaan terkait kondisi di Lapas saat ini yang benar-benar butuh pembenahan. 

‎"Saya sering kalau tanya, Pak Menteri Yasonna dijawabnya, lagi di Cipinang, lagi di Nusakambangan, lagi di Grobokan. Saya mikirnya, oh ini Pak Menteri memang sedang mengimplementasikan revolusi mental di lapas-lapas," kata Puan. 

‎Dalam kesempatan tersebut, Puan juga mengatakan bahwa pelaksanaan Revolusi Mental dibutuhkan kepeloporan dari para pejabat dan juga birokrasi untuk patuh terhadap berbagai instrumen regulasi, serta norma, dan peraturan perundang-undangan. Di situlah peran penting Kemenkumham untuk bisa mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian agar bisa menjadi penopang suksesnya gerakan revolusi mental. 

‎"Dalam tahapan ini, kita akan melihat bagaimana penerapan nilai-nilai revolusi mental itu berjalan. Contohnya, bagaimana kepatuhan (compliance) terhadap norma, peraturan atau regulasi pada level birokrasi, pengusaha dan masyarakat," ungkapnya. 

‎Puan mengungkapkan, inti dari revolusi mental adalah perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Perubahan sosial ini, kata dia, akan dipercepat dengan sebuah intervensi, yakni intervensi sosial, yang dalam nomenklatur kegiatan negara, disebut Revolusi Mental. Tujuan akhir dari gerakan revolusi mental adalah terbentuknya karakter bangsa yang berintegritas, beretos kerja positif dan mau bergotong-royong. Dan‎ untuk melaksanakan revolusi mental diperlukan keteladanan dan kepeloporan. 

"‎Untuk  itu, saya menginginkan kita yang hadir pada acara ini, dapat menjadi pelopor gerakan revolusi mental dengan melakukan perubahan cara berpikir, cara kerja, dan cara berperilaku yang dapat memperkuat kedaulatan, peningkatan daya saing, persatuan dan kesatuan nasional dalam kebhinnekaan Indonesia. Dengan demikian, Indonesia akan bisa menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Puan.‎

‎Puan mengatakan, tema rakor ini, yaitu "Kemanfaatan Hukum yang Berkepastian" sangat sejalan dengan Agenda Strategis Pemerintah yang disebut Nawacita. Pemerintah, kata dia, juga telah menetapkan visi Indonesia selama lima tahun ke depan, yaitu  mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam politik, mandiri dalam perekonomian dan berkepribadian dalam kebudayaan.‎

‎"Untuk mewujudkan visi tersebut, tidak saja membutuhkan tata kelola kelembagaan yang baik, akan tetapi juga membutuhkan perubahan dan perombakan  paradigma, mindset, dan budaya untuk menjalankan proses pembangunan ini," demikian Puan. [ysa]‎

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya