Berita

Geisz Chalifah/net

Geisz Chalifah: Para Pembela Kaum Homo dan Lesbian Itu Degil!

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 04:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dengan cara semaunya, para pengasong liberal menafsirkan ayat al-Qur'an dengan sudut pandang mereka dengan menabrak rambu-rambu agama.

Demikian disampaikan penggerak budaya Melayu yang juga mantan Ketua Departemen Keumatan KAHMI Nasional, Geisz Chalifah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 20/2).

Geisz Chalifah, yang juga relawan Medical Emergency Committe (MER C) dan mantan Ketua PB Pemuda Alirsyad tiga periode ini, mengungkapkan kegeramannya kepada para pengasong liberalisme yang terkesan tidak adil dalam memberikan pernyataan terkait dengan komunitas LGBT.


"Homoseksual dicoba untuk dinyatakan halal dengan dalih ayat suci yang diputar balik pemahamannya. Dalam konteks lain mereka mengaitkannya dengan HAM," ungkap Geisz.

Menurut Geisz Chalifah, bukan komunitas LGBT yang didiskriminasi. Sebab faktanya, berbagai media televisi memberikan ruang seluas-luasnya kepada para lelaki melambai untuk tampil dalam berbagai acara, dan program semacam itu ditonton oleh jutaan anak kecil yang akan mudah meniru tingkah polah mereka.

Justru, lanjut Geisz, umat Islam di negeri ini sudah lama mengalami diskriminasi dan disudutkan dalam kancah politik nasional. Bahkan, kaum perempuan telah puluhan kali mengalami pemutusan hubungan kerja karena berjilbab. Belum lagi yang dipecat dari sekolahnya dikarenakan berbusana muslim.

"Diskriminasi macam mana lagi yang belum pernah diterima oleh umat Islam di Republik yang katanya mayoritas muslim ini? Namun seolah-olah kaum mayoritas muslim selalu diidentifikasi sebagai pihak yang tidak toleran pada keberagaman. Mereka para pembela homoseksual itu degil," tegas Geisz Chalifah dengan intonasi yang lugas. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya