Berita

YUDDY CHRISNANDI/NET

TENAGA HONORER

PKB Jawab Keluhan Menteri Yuddy Chrisnandi

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 04:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hambatan yang disampaikan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, terkait dengan pengangkatan tenaga honorer sebenarnya dapat dipecahkan bersama DPR, khususnya Komisi II saat dilakukannya beberapa kali rapat kordinasi mitra kerja.

"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer k2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," kata anggota Komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/2(.

Yanuar membeberkan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum. Dirinya melihat persoalan payung hukum dapat dilakukan bersama Komisi II. "Jika Payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalhya merevisi UU," terangnya.


Persoalan kedua, lanjutnya yakni keuangan. Ia melihat menteri Yuddy berulang kali mempermasalahkan soal keuangan. Padahal, logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun."Soal kebutuhan dana kan tergantung Kementerian dapat pintar menempatkan. Kan, ada PNS pensiun tiap tahun," tuturnya.

Persoalan kualitas SDM, dirinya melihat kualitas SDM tenaga honorer tidak diragukan lagi karena ribuan orang yang melakukan unjuk rasa tersebut kebanyakan bekerja sudah berbakti dalam pekerjaannya dan tidak ada kepentingan politik.

"Mereka orang jujur mau cari nafkah dan gak punya kepentingan politik seperti birokasinya," lanjutnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya