Berita

tjahjo kumolo/net

Menteri Tjahjo Terbitkan Kartu Identitas Untuk Anak

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 04:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas bernama Kartu Identitas Anak (KIA).

Aturan semua anak juga harus punya KIA mulai 2016 ini berdasar Permendagri 2/2016. Kartu ini merupakan identitas resmi anak yang belum berusia 17 tahun.

"Ada dua jenis KIA antara lain, untuk usia anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan.


Tjahjo menjelaskan syarat penerbitan KIA, mengacu dalam permendagri tersebut. Pertama, bagi anak yang baru lahir KIA akan keluar bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.

Kedua, bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan antara lain, fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli, KK dan KTP asli orang tua/Wali.

Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yang sama dengan sebelumnya. Hanya saja, butuh pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak dua lembar.

"KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya