Berita

Di Konkernas PWI, Menteri Puspayoga Jelaskan Langkah Reformasi Koperasi

MINGGU, 07 FEBRUARI 2016 | 09:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Koperasi merupakan amanah UUD 1945, dalam pasal 33 disebutkan bahwa ekonomi disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat menyampaikan pidato dalam acara Konferensi Kerja Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2016 di Hotel Lombok Raya, Lombok, NTB (Minggu, 7/2).

Konkernas merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2016. Selain dihadiri Ketua Umum PWI Margiono dan beberapa pejabat PWI tingkat daerah, Konkernas ini juga dihadiri seluruh pengurus PWI provinsi seluruh Indonesia.


Puspayoga mengatakan bahwa Kemenkop dan UKM sudah melakukan  reformasi total terhadap koperasi. Reformasi total ini dilakukan melalui tiga langkah.

Pertama, rehabilitasi. Yaitu membuat database koperasi dengan nomor induk seluruh Indonesia secara terintegrasi. Dengan langkah ini, dari total 209 ribu koperasi, ternyata ada 62 ribu yang tidak aktif.

"Kini yang 62 ribu sudah tak masuk lagi dalam database. Ini juga untuk mengembalikan citra koperasi," ungkapnya.

Langkah kedua adalah reorientasi. Dengan konsep ini maka kini yang diutamakan adalah kualitas sebuah koperasi, bukan lagi pada jumlah yang banyak.

"Ketiga, yaitu melakukan kordinasi dan kerjasama dengan kementerian lain. Kalau ada Permen (Peraturan Menteri) yang menghambat koperasi, kita bicarakan. Kementeriaan semunya harus sinergi, tidak boleh inklusif," jelas Puspayoga. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya