Berita

net

PILKADA SERENTAK 2015

KPU Kalteng Dinilai Arogan Dan Cenderung Memihak

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 23:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sesi kedua rapat rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kalimantan Tengah berlangsung sengit. Saksi-saksi pasangan calon nomor urut dua Willy-Wahyudi atau Wibawa menghujani pimpinan sidang dengan berbagai gugatan terkait kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sejak proses pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten-kota.

Saksi pasangan Wibawa mengungkap dan menggugat berbagai kejanggalan yang ditemukan. Banyak di antara berbagai temuan dan gugatan tersebut diamini oleh Panwaslu baik daerah maupun provinsi. Sementara di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum cenderung mengabaikan dan tidak menggubris berbagai pelanggaran yang vulgar tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh salah satu komisioner KPU provinsi itu berjalan secara otoriter bahkan cenderung bersikap anarkis dan arogan.


"Sikap dan cara pimpinan sidang itu benar-benar-benar pemaksaan yang kasar. Bukan begitu cara pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab tidak saja terhadap prosedur tetapi juga esensi demokrasi. Kami akan menyikapi ini melalui DKPP dan upaya hukum lain," kata Gugus Tugas Pemenangan DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus kepada redaksi, Jumat (5/2).

Lebih lanjut, Deddy mengatakan bahwa pihaknya curiga bahwa sikap anarkis dari KPU Kalteng ini tak lebih dari upaya memastikan agar pasangan Wibawa tidak memenuhi legal standing guna menggugat di Mahkamah Konstitusi.

"KPU Kalteng sedang menyampaikan pesan yang terang benderang kepada rakyat Indonesia, dalam pilkada silakan berbuat securang-curangnya, toh nanti tidak bisa digugat di MK," ujarnya.

Eko Sigit selaku saksi dari pasangan Wibawa menjelaskan, setidaknya telah terjadi 61 kasus di 61 TPS di Kecamatan Antakalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di mana lembar formulir C1 tidak diberikan pada saksi, lalu ada banyak kejadian di mana formulir C1 tak terisi namun proses rekap diteruskan.

"Ini jelas pelanggaran fatal. Tetapi tiba-tiba pimpinan sidang langsung mengesahkan rekap untuk Kabupaten tersebut. Kami juga menggugat mengapa banyak sekali rekomendasi Bawaslu yang tak disikapi. Proses ini terkesan dipaksakan dan rekapitulasi di Provinsi Kalteng ini tak lebih dari sandiwara kotor semata," ungkapnya. [wah] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya