Berita

ilustrasi/net

Publika

Tiga Teror Ekonomi Menghantui Pedagang

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 18:41 WIB

SEJATINYA, saat ini para pedagang pasar tradisional tengah dilanda teror yang berkepanjangan yang luput dari perhatian publik, yaitu teror ekonomi. Kian hari pedagang pasar kian terpental dari lingkaran ekonominya akibat dari teror yang terus berlangsung tanpa henti. Setidaknya terdapat tiga bentuk teror yang sangat menghantui pedagang pasar tradisional dan sampai hari ini masih berlangsung.

Pertama, teror harga pangan yang tak terkendali. IKAPPI menilai harga kebutuhan pokok akan sulit dikendalikan selama tidak adanya sinergi dari semua pihak. IKAPPI melihat harus ada koordinasi antara petani, pedagang dan yang terpenting pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian harus memastikan Stok Pangan melalui pemetaan wilayah pertanian dan memperkuat produksi dalam negeri. Selain itu Kementan harus memperkuat pendataan agar bisa dijadikan rujukan lembaga lain. Kemeterian Perdagangan ikut melakukan pengawasan terhadap proses distribusi dan memastikan gudang penyimpanan aman dari oknum yg tidak bertanggung jawab. Kemendag juga diharapkan tidak mudah membuka kran impor. Kementerian Perhubungan menyiapkan bantuan transportasi (gerbong kereta, kapal) berupa subsidi distribusi dengan biaya yang disubsidi oleh pemerintah.

Yang kedua, teror kebakaran pasar dan penggusuran paksa. Kebakaran pasar sampai hari ini masih menjadi "hantu" yang menakutkan bagi pedagang pasar tradisional. Pada tahun 2015 lalu saja, kebakaran pasar telah merenggut banyak korban. Baik para pedagang pasar itu sendiri maupun jejaring yang menggantungkan hidupnya dari pasar yang terbakar tersebut. 283 pasar yang terbakar tentulah bukan angka yang kecil. Bahkan sampai hari ini masih terus bertambah. Minimnya langkah antisipasi kebakaran, baik oleh pihak pengelola maupun Pemerintah Pusat dan Daerah telah membuat pasar tradisional kita mengalami "cedera parah". Dampak ekonomi dan sosialnya pun tak mampu kita hitung.


Bagaimana tidak, pedagang yang telah turun temurun berdagang di pasar tersebut harus mendapatkan ketidak pastikan nasib akibat terbakar nya pasar tempat mereka menggantungkan hidup. Kami juga menilai masih minimnya respon Pemerintah dalam mengantisipasi potensi kebakaran kebakaran pasar maupun dalam penanganan para pedagang korban kebakaran. Lamban nya respon Pemerintah dalam menangani para korban telah berakibat fatal bagi berlangsung nya roda ekonomi mereka.

Maka dari itu, kami pedagang pasar tradisional meminta Pemerintah Pusat dan Daerah lebih maksimal dalam melakukan langkah langkah antisipasi aktif maupun pasif terhadap potensi kebakaran pasar. Kami juga meminta Pemerintah Pusat dan Daerah lebih responsif dalam menangani para pedagang korban kebakaran pasar yang sampai hari ini nasib mereka kian menyedihkan.

Selain kebakaran kebakaran, juga teror penggusuran pasar. Teror yang satu ini jelas dilakukan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah kepada rakyatnya sendiri, yaitu pedagang pasar tradisional. Negara yang harusnya menjadi pelindung pedagang pasar tradisional telah menjelma menjadi "algojo" yang membuat pedagang pasar terusir dari pasar tempat mereka berdagang. Salah kaprah tentang konsep revitalisasi pasar dan di tambah lagi dengan minimnya pengawasan dari Pemerintah Pusat, telah menimbulkan rangkaian teror ekonomi bagi pedagang pasar tradisional. Sudah tidak terhitung jumlah korban yang jatuh akibat dari kebijakan penggusuran pasar ini.

Pedagang berharap di tahun 2016 ini, Pemerintah Daerah dan para aparaturnya menghentikan teror ekonomi semacam ini. Pembangunan pasar harus lah partisipatif dengan melibatkan pedagang sejak awal perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan. Pemerintah Daerah juga harus membuang jauh cara yang kasar dan tangan besi dalam pembangunan pasar tradisional. Hentikan segala macam teror, hentikan kriminalisasi terhadap pedagang, hentikan pula penggusuran paksa. Kami yakin dengan cara yang lebih partisipatif, pedagang dan pasar tradisional kita akan menjadi lebih baik.

Ketiga teror ritel modern. Kami sering melakukan penelitian tentang bahaya ritel modern terhadap pedagang pasar, pedagang kecil PKL atau pedagang Klontong. Litbang DPP IKAPPI memastikan adanya penurunan omzet pedagang kecil jika Ritel bercokol di wilayah pasar atau PKL. Ditahun pertama pedagang akan mengalami penurunan hingga 30 persen pendapatan dan akan menurun ditahun selanjutnya. IKAPPI berharap ada regulasi yang jelas tentang Zonasi, jenis mata dagangan, dan jam operasional. Jika tidak segera maka dikhawatirkan pedagang benar benar dalam kondisi yang menghawatirkan. [***]


Penulis adalah Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya