Berita

Politik

Publik Harus Cermat Sikapi Kasus Masinton Pasaribu

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 03:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Publik Harus Cermat Sikapi Kasus Masinton Pemberitaan mengenai kasus anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dengan asisten pribadinya, Aditia Ismawati, dianggap sangat tidak berimbang.

Publik pun diimbau lebih cermat dan tidak terhasut dengan opini yang belum tentu benar.

"Pernyataan sepihak Dita seolah-olah dianggap sebuah kebenaran yang tidak dapat diperdebatkan lagi," ujar Humas Tenaga Ahli Fraksi PDIP, Pilian P.H, Kamis (4/2).

Dia mengatakan masyarakat juga harus tahu sepak terjang Dita. Dita terdaftar dan ber-KTA PDIP dari tahun 2009 dan ini yang membuat dia diterima oleh fraksi PDI Perjuangan sebagai aspri anggota. Ditekankan Pilian bahwa syarat mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar untuk bisa menjadi TA atau Aspri anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP adalah terdaftar dan ber-KTA PDIP.

Tapi entah alasan apa dan mengapa, berkat kasusnya dengan Masinton muncul ke permukaan, Dita diketahui sudah menjadi anggota Partai Nasdem, bahkan menjadi pengurus Nasdem di DKI Jakarta.

"Menurut hemat saya, bila Dita mampu memanipulasi dua partai besar, maka tidak menutup kemungkinan dia juga akan mampu memanipulasi hal-hal lainnya. Untuk kepentingan dan keuntungan apa, hanya dia saja yang tahu persis," kata dia.

Dia yakin semua yang dilakukan Dita tak lebih hanya untuk kepentingan pribadinya. Dita sangat piawai memainkan peran untuk hal-hal yang sifatnya menguntungkannya. Dan tidak menutup kemungkinan, katanya, hal ini terjadi untuk kasus yang dituduhkan ke Masinton.

Pilian merasa perlu mengatakan hal ini agar opini masyarakat jangan sampai tergiring oleh seorang Dita dan sekaligus mengklarifikasi opini yang seolah-olah bahwa persoalan Dita dengan Masinton adalah persoalan antara PDIP dengan Nasdem.

Menurut dia, tudingan demikian tidak benar. Antara PDIP dan Nasdem baik-baik saja dan semakin mesra karena sama-sama berkomitmen untuk mengawal bangsa dan negara serta pemerintahan Jokowi-JK untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya berharap agar kasus ini kita percayakan sama aparat hukum dalam hal ini pihak kepolisian yang menanganinya, jangan terperangkap dengan pengiringan opini," katanya.

"Sebagai Humas TA dan Aspri DPR-RI, saya dan rekan-rekan juga sudah memberikan masukkan kepada partai dalam hal ini DPD DKI Jakarta agar segera mencabut keanggotaan partai Dita di PDIP, karena tidak menutup kemungkinan juga bila di Nasdem nanti tidak menguntungkan lagi, dia akan mencari partai lain," demikian kata Pilian.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya