Berita

ilustrasi/net

563 Koperasi Baru Difasilitasi Dapat Akta Notaris Gratis

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

.  Kementerian Koperasi dan UKM ikut membimbing dan mendampingi 563 kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang sosial ekonomi dan budaya, yang berhasil membentuk koperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Koperasi tersebut juga difasilitasi memiliki akta dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) secara gratis.

Menurut Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Jamhari,  pembentukan koperasi di kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sangat tepat dan lebih mudah. Sebab, kelompok masyarakat sudah memiliki ketertarikan dalam bidang ekonomi yang sama. Tinggal mengubah minat tersebut menjadi usaha riil.

Koperasi yang berasal dari kelompok akan lebih mudah juga meningkatkan kapasitas modal dan skala usaha. Jika dilakukan secara  individual, peningkatan kapasitas tersebut lebih lambat.


"Sebetulnya masih banyak kelompok-kelompok masyarakat yang ingin bergabung dan mendirikan koperasi. Tetapi mereka kurang memperoleh informasi dan kesulitan dalam mencari pendamping yang kompeten,” kata Choirul.

Karena itu, dia mengemukakan sosialisasi terus dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar pembentukan koperasi baru yang berkualitas tercapai. Pemerintah bertekad untuk memperluas program ini melalui sosialisasi disertai dengan pendampingan dan fasilitas berupa pembebasan biaya notaris untuk 1.000 koperasi. [ysa]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya