Berita

ilustrasi/net

563 Koperasi Baru Difasilitasi Dapat Akta Notaris Gratis

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

.  Kementerian Koperasi dan UKM ikut membimbing dan mendampingi 563 kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang sosial ekonomi dan budaya, yang berhasil membentuk koperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Koperasi tersebut juga difasilitasi memiliki akta dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) secara gratis.

Menurut Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Jamhari,  pembentukan koperasi di kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sangat tepat dan lebih mudah. Sebab, kelompok masyarakat sudah memiliki ketertarikan dalam bidang ekonomi yang sama. Tinggal mengubah minat tersebut menjadi usaha riil.

Koperasi yang berasal dari kelompok akan lebih mudah juga meningkatkan kapasitas modal dan skala usaha. Jika dilakukan secara  individual, peningkatan kapasitas tersebut lebih lambat.


"Sebetulnya masih banyak kelompok-kelompok masyarakat yang ingin bergabung dan mendirikan koperasi. Tetapi mereka kurang memperoleh informasi dan kesulitan dalam mencari pendamping yang kompeten,” kata Choirul.

Karena itu, dia mengemukakan sosialisasi terus dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar pembentukan koperasi baru yang berkualitas tercapai. Pemerintah bertekad untuk memperluas program ini melalui sosialisasi disertai dengan pendampingan dan fasilitas berupa pembebasan biaya notaris untuk 1.000 koperasi. [ysa]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya