Berita

amir yanto/net

Hukum

CASSIE VSIC

Kejagung Periksa Pemilik Panin Bank

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mukmin Ali Gunawan memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar. Pemilik Bank Panin itu dimintai keterangan terkait korupsi penjualan tiga hak tagih (cessie) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2003 kepada Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keterkaitan saksi dengan VSIC dan hal-hal mengenai kronologi pembelian tiga hak tagih oleh VSIC," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto.

Mukmin memenuhi panggilan penyidik kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini sekaligus membantah tudingan kejaksaan mempetieskan kasus cassie yang melibatkan VSCI. Penanganan kasus ini sempat heboh karena ada 'intervensi' dari para politisi di DPR. Selain menggunakan 'tangan senayan', ada gelagat serangan balik ke kejaksaan dilakukan dengan penggiringan opini oleh akademisi dan pengamat hukum 'sewaan'.


Kasus ini dilaporkan pada Juli 2013 ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini berawal ketika PT AC meminjam kredit ke Bank BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare. Bank BTN mengucurkan anggaran sekitar Rp 469 miliar, namun sayangnya pembangunan proyek tidak berjalan mulus lantara krisis montere. BTN saat itu masuk dalam program penyehatan BPPN.

Aset-aset terkait kredit yang mandek kemudian dilelang oleh BPPN. Untuk melunasi tunggakan Rp 266 miliar,  pada November 2000, PT AC mengajukan kesanggupan pembayaran tunai sebesar Rp 176 miliar. Tetapi BPPN menolak dan meminta pelunasan sebesar Rp 247 miliar.

Piutang tersebut kemudian dilelang dan dimenangkan oleh PT First Capital dengan harga Rp 69 miliar. Namun, First Capital mundur karena alasan kurang lengkapnya dokumen. Kemudian, dalam program penjualan aset kredit IV (PPAK IV) pada Juli 2003 hingga Agustus 2003, piutang lelang dimenangkan oleh Victoria Securities Internasional dengan harga Rp 26 miliar.

PT AC kemudian melakukan penawaran pelunasan kepada Victroia dengan harga diatas penawaran BPPN yakni Rp 266 miliar. Namun Victoria justru menaikan harga yang selangit yakni Rp 1,9 triliun. PT Adyaesta kemudian melakukan penawaran ulang sebesar Rp 300 miliar namun direspon Victoria dengan harga pelunasan sebesar Rp 2 triliun.

Dugaan konspirasi antara BPPN dengan Victoria ini yang disinyalir sebagai tindak pidana korupsi. Pihak yang dilaporkan adalah mantan BPPN Syafruddin Tumenngung, Direktur PT Victoria Securities Internasional Rita Rassela, Suzanna Tanojo dan Mukmin Ali Gunawan dari Panin Group, penandatangan akta jual beli piutang senilai Rp 26 miliar Ong Jee Moh, dan Cahyadi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya