Berita

Amelia Nasdem: Jangan Sampai Dewas Naker Hanya Jadi Simbol!

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 09:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah melalui uji kelayakan, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dipilih oleh Komisi IX DPR. Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini mengatakan penetapan kelima Dewas Naker berdasarkan pengetahuan, rekam jejak dengan mengedepankan obyektivitas, profesionalisme, menjunjung integritas, akuntabilitas, dan telah terbukti memiliki karya terbaik untuk bangsa.

"Kelima anggota Dewas BPJS Naker nantinya mengawal implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi amanat Konstitusi. Dewas Naker terpilih jangan sampai hanya sebagai simbol saja," ucap Amelia di gedung DPR, Rabu (27/01). ‎

Dewas Naker yang dipilih Komisi IX adalah M Aditya Warman dan Inda D Hasman dari unsur pemberi kerja, Rekson Silaban dan Eko Darwanto dari unsur pekerja, serta Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat‎. Mereka mengalahkan lima calon lainnya, yakni H Mohammad Joesoef (unsur pekerja), Ribawati (unsur pekerja), Dipasusila S Utama (unsur pemberi kerja), Ananto Harjokusumo (unsur pemberi kerja), dan Mohamad Hassan (unsur tokoh masyarakat).


Amelia menilai, selama dua tahun ini peran Dewas tidak signifikan. Dewas menjadi subordinasi direksi sehingga fungsi dan kewenangannya tidak berjalan dengan baik. Dewas juga tidak menjalankan tugas sebagaimana mandat UU 24/2011 tentang BPJS.

Padahal, lanjut Amelia, jika mengacu pada Pasal 22 UU 24/2011, fungsi dan kewenangan Dewas sangat strategis dan penting untuk mendukung peningkatan kinerja BPJS Naker.

Amelia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan empat program meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Pensiun. Keempat program itu, kata Amelia, masih menyisakan banyak permasalahan dan menuai polemik khususnya pihak pekerja. Dari persoalan tersebut, salah satu jalan keluarnya yakni mengoptimalkan peran Dewas BPJS Naker. ‎

Politisi Nasdem ini pun berharap, Dewas Naker mampu bersinergi dengan DPR, serta harus mampu mewujudkan jaminan sosial yang bermartabat sesuai cita-cita para pendiri bangsa kita.

"Dewas terpilih wajib menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS sebagaimana mandat Pasal 22 UU 24/2011," tukas legislator dari dapil Jateng VII ini.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya