Berita

Amelia Nasdem: Jangan Sampai Dewas Naker Hanya Jadi Simbol!

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 09:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah melalui uji kelayakan, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dipilih oleh Komisi IX DPR. Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini mengatakan penetapan kelima Dewas Naker berdasarkan pengetahuan, rekam jejak dengan mengedepankan obyektivitas, profesionalisme, menjunjung integritas, akuntabilitas, dan telah terbukti memiliki karya terbaik untuk bangsa.

"Kelima anggota Dewas BPJS Naker nantinya mengawal implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi amanat Konstitusi. Dewas Naker terpilih jangan sampai hanya sebagai simbol saja," ucap Amelia di gedung DPR, Rabu (27/01). ‎

Dewas Naker yang dipilih Komisi IX adalah M Aditya Warman dan Inda D Hasman dari unsur pemberi kerja, Rekson Silaban dan Eko Darwanto dari unsur pekerja, serta Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat‎. Mereka mengalahkan lima calon lainnya, yakni H Mohammad Joesoef (unsur pekerja), Ribawati (unsur pekerja), Dipasusila S Utama (unsur pemberi kerja), Ananto Harjokusumo (unsur pemberi kerja), dan Mohamad Hassan (unsur tokoh masyarakat).

Amelia menilai, selama dua tahun ini peran Dewas tidak signifikan. Dewas menjadi subordinasi direksi sehingga fungsi dan kewenangannya tidak berjalan dengan baik. Dewas juga tidak menjalankan tugas sebagaimana mandat UU 24/2011 tentang BPJS.

Padahal, lanjut Amelia, jika mengacu pada Pasal 22 UU 24/2011, fungsi dan kewenangan Dewas sangat strategis dan penting untuk mendukung peningkatan kinerja BPJS Naker.

Amelia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan empat program meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Pensiun. Keempat program itu, kata Amelia, masih menyisakan banyak permasalahan dan menuai polemik khususnya pihak pekerja. Dari persoalan tersebut, salah satu jalan keluarnya yakni mengoptimalkan peran Dewas BPJS Naker. ‎

Politisi Nasdem ini pun berharap, Dewas Naker mampu bersinergi dengan DPR, serta harus mampu mewujudkan jaminan sosial yang bermartabat sesuai cita-cita para pendiri bangsa kita.

"Dewas terpilih wajib menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS sebagaimana mandat Pasal 22 UU 24/2011," tukas legislator dari dapil Jateng VII ini.[dem]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya