Berita

PSI Serukan Negara Hadir Dalam Kasus Gafatar

SELASA, 26 JANUARI 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan Negara berperan dan hadir dalam penyelesaian kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). T‎erlepas apakah Gafatar kemudian dinyatakan bersalah atau tidak secara hukum, PSI meminta Negara beserta aparat keamanan memberikan perlindungan maksimal.

‎"B‎ukan untuk melindungi Gafatar beserta ajarannya tetapi perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dan penegakan asas praduga tak bersalah," ‎ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan (Senin, 26/1).

‎‎PSI meminta Negara memberikan prioritas perlindungan keamanan dan ketersediaan kebutuhan pokok kepada kelompok anak kecil, manula dan difabel. Negara harus memastikan bahwa tidak terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun, termasuk dari pihak Gafatar dan keluarga mereka sendiri.‎


‎PSI juga meminta Negara memastikan seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun. ‎

‎"Keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia," katanya.‎

‎Selain itu PSI menyerukan Pimpinan Gafatar segera mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tidak memaksakan ajaran kepada pihak lain, tidak menyebarkan ajaran dan keyakinan dengan menjelek-jelekkan keyakinan orang lain, dan tidak menyebar kebencian dan intoleransi.

‎"Negara  harus segera memberikan kepastian hukum kepada Gafatar dan pengikutnya agar ekses sosial tidak meluas menjadi kebencian," seru Grace lagi.

‎Di lain pihak dia mengimbau masyarakat Indonesia menahan diri untuk melakukan tindakan kekerasan. Tidak pada tempatnya, kata Grace, menyelesaikan persoalan perbedaan keyakinan dengan tindakan yang justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 

‎"Berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hingga batas waktu tertentu," imbuhnya.

‎Dia juga mengimbau media massa hendaknya tidak melakukan eksploitasi konten-konten kekerasan dan kemarahan yang membawa ketidakjernihan cara pandang publik terhadap persoalan Gafatar.[dem]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya