Berita

net

Hukum

Menyandang Status Napi, Hendra Saputra Susah Cari Kerja

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Hendra Saputra kini bisa bernafas lega, pasalnya pada 21 Januari kemarin majelis kasasi Mahkamah Agung memutus bebas murni bagi sang office boy yang tersandung kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2012 itu.

Tapi putusan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung sepertinya terlambat. Hendra yang tidak lulus Sekolah Dasar tetap menyandang status sosial sebagai mantan narapidana di lingkungan tempat tinggalnya karena sebelumnya Hendra sudah menjalani 13 bulan masa kurungan di Lapas Cipinang. Bahkan hingga kini, status sebagai mantan narapidana membuatnya susah mencari kerja. Padahal, dia harus menghidupi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

"Susah dapat kerja. Yang kecil-kecil saja tidak ada yang nawarin sekarang," ujar Hendra.


Selama satu tahun lalu usai menjalani masa hukuman kurungan Hendra masih belum memiliki pekerjaan. Untungnya, orang tua dan keluarga masih sering memberikan uang untuk kehidupan sehari-hari.

"Orang tua dan kakak masih sering ngasih, andelin dari situ saja. Paling kerja kuli kemarin selama sebulan dibayar Rp 50 ribu sehari, sekarang nganggur lagi," jelasnya.

Hendra yang bersama keluarga kecilnya kini tinggal di Desa Cisalada, Kampung Pancuran Tujuh, Kabupaten Bogor berharap bukan hanya putusan bebas murni yang diberikan, tapi namanya juga dipulihkan dan dibersihkan. Agar status sebagai koruptor tidak lagi melekat padanya. Selain itu, jika memang diberikan santunan dari negara, Hendra tidak berharap uang tapi pekerjaan tetap.

"Saya minta dibersihkan nama saya karena saya ingin dapat kerjaan lebih baik lagi. Saya sampai saat ini belum bisa membahagiakan anak istri saya," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, pengacara dari Forum Silaturrahmi Mantan Tahanan Narapidana Indonesia (Fosil Maharana) Syaiful Anwar Noris mendesak pemerintah untuk memulihkan nama baik Hendra Saputra. Atau setidaknya memberikan pekerjaan tetap untuk korban manipulasi hukum itu.

"Saya menuntut pemerintah negara untuk ganti rugi atas kesalahan aparatur negara dan mengembalikan hak yang terampas. Citranya dibersihkan dan kehidupannya diperbaiki," jelasnya kepada redaksi, Senin (25/1).

Dia menilai kasus Hendra Saputra menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, hukum harus berlaku adil meskipun yang berbuat salah adalah anak menteri.

"Kemarin anak pejabat negara bergelimang proyek, sekarang anak presiden jualan martabak, itulah revolusi mental sebenarnya. Jangan ada lagi anak pejabat memanfaatkan jabatan orang tuanya sehingga merusak citra bangsa," beber Syaiful.      

Sementara itu, Jumanto selaku Ketua Fosil Maharana yang ikut berjuang untuk kebebasan Hendra di Mahkamah Agung mengatakan jika banyak kasus lain yang menumbalkan banyak orang miskin.

"Bukti bahwa orang yang dituduh korupsi tidak semua korupsi. Bukti adalah Hendra Saputra yang jadi korban rekayasa mafia kasus," tambahnya. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya