Berita

net

Hukum

Menyandang Status Napi, Hendra Saputra Susah Cari Kerja

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 02:57 WIB | LAPORAN:

Hendra Saputra kini bisa bernafas lega, pasalnya pada 21 Januari kemarin majelis kasasi Mahkamah Agung memutus bebas murni bagi sang office boy yang tersandung kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2012 itu.

Tapi putusan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung sepertinya terlambat. Hendra yang tidak lulus Sekolah Dasar tetap menyandang status sosial sebagai mantan narapidana di lingkungan tempat tinggalnya karena sebelumnya Hendra sudah menjalani 13 bulan masa kurungan di Lapas Cipinang. Bahkan hingga kini, status sebagai mantan narapidana membuatnya susah mencari kerja. Padahal, dia harus menghidupi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

"Susah dapat kerja. Yang kecil-kecil saja tidak ada yang nawarin sekarang," ujar Hendra.


Selama satu tahun lalu usai menjalani masa hukuman kurungan Hendra masih belum memiliki pekerjaan. Untungnya, orang tua dan keluarga masih sering memberikan uang untuk kehidupan sehari-hari.

"Orang tua dan kakak masih sering ngasih, andelin dari situ saja. Paling kerja kuli kemarin selama sebulan dibayar Rp 50 ribu sehari, sekarang nganggur lagi," jelasnya.

Hendra yang bersama keluarga kecilnya kini tinggal di Desa Cisalada, Kampung Pancuran Tujuh, Kabupaten Bogor berharap bukan hanya putusan bebas murni yang diberikan, tapi namanya juga dipulihkan dan dibersihkan. Agar status sebagai koruptor tidak lagi melekat padanya. Selain itu, jika memang diberikan santunan dari negara, Hendra tidak berharap uang tapi pekerjaan tetap.

"Saya minta dibersihkan nama saya karena saya ingin dapat kerjaan lebih baik lagi. Saya sampai saat ini belum bisa membahagiakan anak istri saya," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, pengacara dari Forum Silaturrahmi Mantan Tahanan Narapidana Indonesia (Fosil Maharana) Syaiful Anwar Noris mendesak pemerintah untuk memulihkan nama baik Hendra Saputra. Atau setidaknya memberikan pekerjaan tetap untuk korban manipulasi hukum itu.

"Saya menuntut pemerintah negara untuk ganti rugi atas kesalahan aparatur negara dan mengembalikan hak yang terampas. Citranya dibersihkan dan kehidupannya diperbaiki," jelasnya kepada redaksi, Senin (25/1).

Dia menilai kasus Hendra Saputra menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, hukum harus berlaku adil meskipun yang berbuat salah adalah anak menteri.

"Kemarin anak pejabat negara bergelimang proyek, sekarang anak presiden jualan martabak, itulah revolusi mental sebenarnya. Jangan ada lagi anak pejabat memanfaatkan jabatan orang tuanya sehingga merusak citra bangsa," beber Syaiful.      

Sementara itu, Jumanto selaku Ketua Fosil Maharana yang ikut berjuang untuk kebebasan Hendra di Mahkamah Agung mengatakan jika banyak kasus lain yang menumbalkan banyak orang miskin.

"Bukti bahwa orang yang dituduh korupsi tidak semua korupsi. Bukti adalah Hendra Saputra yang jadi korban rekayasa mafia kasus," tambahnya. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya