Berita

ilustrasi/net

Publika

Sukuk Dan Pertumbuhan Ekonomi

MINGGU, 24 JANUARI 2016 | 03:30 WIB

SAAT ini, Industri Keuangan Syariah Global mulai mengalami evolusi, terutama sukuk yang memiliki nilai emisi internasional yang terus meningkat dari tahun ketahun. Total Penerbitan Sukuk (Surat Berharga Syariah Negara) per tanggal 13 Jan 2016 sebesar Rp 390,82 triliun, dengan total outstanding sebesar Rp 297,49 triliun, selain Indonesia, Malaysia, Bahrain, Saudi Arabia, UAE, Qatar, Turki, telah menerbitkan sukuk secara regular, baik domestik maupun internasional.

Sementara Negara-negara non muslim yang telah menerbitkan sukuk adalah Jerman, USA, Jepang, China, United Kingdom, Canada, Russia, Singapura, Hongkong dan Gambia. Sukuk tidak hanya diterbitkan oleh Negara, korporasi atau perusahaan juga menerbitkan sukuk, secara domestik, perusahaan Indonesia mulai menerbitkan sukuk sejak tahun 2002.

Perkembangannya ditingkat global cukup signifikan. Bagaimana dengan di Indonesia? Saat ini Sukuk dapat digunakan sebagai instrumen pasar uang syariah, Bank dan institusi keuangan syariah memiliki minat yang sangat tinggi dalam berinvestasi pada sukuk, khususnya pada Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara). Sukuk telah menjadi instrumen penting dalam sistem keuangan syariah, baik sebagai instrumen pembiayaan maupun investasi.


Instrumen ini tumbuh pesat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan instrumen keuangan konvensional lainnya. Sukuk ini berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana sukuk pada saat jatuh tempo.

Sukuk Negara, mengamankan Kebutuhan Pembiayaan APBN dengan biaya minimal pada tingkat resiko terkendali, sehingga menjaga kesinambungan fiskal. Pembiayaan APBN melalui utang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Negara yang lazim dilakukan oleh suatu Negara. Utang merupakan instrumen utama pembiayaan APBN untuk menutupi defisit APBN, dan untuk membayar kembali utang yang jatuh tempo (debt financing). Refinancing dilakukan dengan term and conditions (biaya dan resiko) utang baru yang lebih baik.

Secara internasional sukuk berkembang cukup pesat, sejalan dengan perkembangan institusi keuangan syariah dan tingginya demand atas instrument keuangan syariah. Hal ini terbukti dengan luasnya basis investor yang tidak hanya berbasis syariah tapi juga dari investor berbasis konvensional. Juga tingginya minat Negara-negara dengan penduduk minoritas muslim untuk mengadopsi konsep keuangan syariah.

Hingga 13 Januari 2016, total penerbitan International Sovereign Sukuk mencapai 37.31 miliar dolar AS. Indonesia menjadi negara dengan outstanding International Sovereign Sukuk  (denominasi USD) terbesar kedua di dunia, dengan kontribusi sebesar 20.50 persen (7,65 miliar dolar AS).

Di Indonesia, perangkat peraturan dan perundangan sudah cukup lengkap untuk mendukung perkembangan sukuk, baik sisi syariah maupun Negara. Mengiringi prospek yang cukup baik diatas, juga masih banyak tantangan dalam penerbitan dan pengembangan sukuk. Secara umum marketshare produk keuangan syariah yang masih kecil dibandingkan produk keuangan konvensional.

Tantangannya adalah persaingan dengan instrumen keuangan konvensional, ketersediaan underlying assets, perilaku buy and hold investor, belum adanya Islamic benchmark dan belum sempurnanya infrastruktur pendukung dalam rangka price discovery untuk mendukung transparansi harga).

Untuk pengembangan sukuk lebih lanjut di Indonesia, memang diperlukan inisiasi Negara untuk melahirkan instrumen sukuk sebagai sumber pembiayaan pembangunan, mengedukasi masyarakat bahwa sukuk merupakan investasi yang aman dan cukup menguntungkan, mendorong perusahaan-perusahaan besar (BUMN dan Swasta) untuk menerbitkan Sukuk sebagai sumber-sumber pendanaan jangka panjang.

Harapannya sukuk akan lebih dominan dalam pembiayaan Negara dibandingkan dengan pinjaman luar negeri. Karena bagaimanapun sukuk dipastikan mempunyai resiko yang lebih rendah dibandingkan pinjaman luar negeri dipandang dari berbagai aspek seperti tingkat biaya dan kedaulatan ekonomi Negara. [***]

Halmahera Adityas
Staf Islamic Economic Forum STEI SEBI

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya