Berita

ilustrasi/net

Publika

Berlaku Adil Terhadap Pengikut Gafatar

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 04:14 WIB

RICA Trihandayani mungkin bukan siapa-siapa. Ia hanya seorang dokter yang menetap di Jogyakarta bersama suami dan anaknya. Nama dokter tersebut akhir-akhir ini berhasil menyita ruang publik karna hilang secara misterius bersama seorang balitanya. Menghilangnya dokter ini disinyalir karna keinginannya bergabung dengan organisasi gerakan fajar nusantara (GAFATAR).

Gafatar merupakan perpanjangan dari sekte Al-Qiyadah al Islamiyah, Komunitas Millah Abraham (Komar), pimpinan nabi palsu Ahmad Mushaddeq. Hingga saat ini heboh soal Gafatar belum berlalu. Segala hal soal ormas ini jadi pembicaraan di kalangan pejabat. Dari mulai Istana, penegak hukum, sampai MUI. Mereka sepakat bahwa Gafatar adalah aliran sesat dan mengimbau masyarakat untuk menjauhinya.

Bukan salah Dr Rica semata bahwa dia akhirnya memilih bergabung dengan Gafatar. Faktor lingkungan juga berperan dalam membentuk pemahaman Rica terhadap suatu agama. Jangan lupa pula bahwa masyarakat, negara, hingga ulama pun sejatinya ikut bertanggung jawab. Radikalnya pemahaman seseorang terhadap agama sesungguhnya cermin dari lemahnya sekaligus wajah buruk pemahaman agama yang beredar dilingkungan masyarakat. Demikianlah realitanya.


Dr Rica dan pengikut ormas Gafatar yang lain merupakan hasil radikalisasi oknum agamawan. Kebanyakan dari mereka akan dijanjikan pahala dan surga apabila mengikuti ajaran-ajaran yang pelaku doktrin ajarkan. Para pengikut ormas yang nahas itu kembali menjadi perhatian saat di amuk massa baru-baru ini. Akibatnya kebencian, deskriminasi sosial hingga pembakaran hutan pun memenuhi kehidupan keseharian mereka.

Soal Gafatar, jika ormas itu memang terbukti mengajarkan radikalisasi agama yang cendrung gampang menyesatkan hingga melakukan sebuah teror, jelas harus diberantas sedini mungkin. Namun tindakan main hakim yang biadab dan brutal terhadap manusia hasil doktrin seperti pengkit Gafatar ini, tetap tak bisa dibenarkan. Apalagi terhadap warga negara yang notabene jelas memiliki Hak hukum sebagaimana masyarakat lainnya.

Lemahnya penegakan hukum dan buruknya kinerja aparat penegak hukum di Negri ini adalah biang dari segala kejadian-kejadian ini. Negara seharusnya lebih memperhatikan ormas-ormas dalam masyarakat. Kemudian, apabila terdapat ormas yang dinilai berlawanan dengan hukum bangsa dan agama, maka secepatnya harus segera diatasi.

Kejadian ini juga harus dijadikan bahan penilaian masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajaran ormas keagamaan. Agama itu indah dan damai. Sejatinya tak ada satu agama pun didunia yang membenarkan perilaku dzholim, termasuk agama Islam. Artinya, meski Gafatar merupakan ormas "sesat" seperti yang difatwakan MUI, penganut Agama yang baik tak akan mau melakukan perilaku main hakim sendiri. [***]

Penulis adalah aktivis HMI Ciputat serta penggiat kajian PIUSH, Dedy Ibmar


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya