Berita

Mantan Ketua DPR Miris Menteri Yasonna Mempermainkan Hukum

RABU, 20 JANUARI 2016 | 12:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie merasa prihatin dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, Menteri Yasonna Laoly telah mempermainkan hukum karena tidak menjalankan putusan MA terkait konflik internal Partai Golkar dan PPP.

"Aneh bin ajaib, Kemenkumham masih menerima keberatan dari Mahkamah Partai atau tokoh-tokoh senior partai. Artinya hukum sudah dipermainkan," kata Marzuki di akun twitternya, @marzukialie_MA, Rabu (20/1).

Marzuki mengatakan tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk menunda atau tidak melaksanakan keputusan MA yang sudah inkrah terkait sengketa kepengurusan di Partai Golkar dan PPP.


Undang-undang mengatur jika ada sengketa internal partai maka kedua belah pihak harus sepakat menyerahkan masalahnya ke mahkamah partai. Apabila mahkamah partai tidak mampu menyelesaikan sengketa tersebut maka pengadilan menjadi solusinya.

"Sudah kewajiban Menkumham untuk mengesahkan siapapun yang dinyatakan menang dalam keputusan MA yang sudah punya kekuatan hukum tetap. Tidak ada alasan subjektif yang bisa membatalkan keputusan MA, apalagi mencampuri konflik untuk meminta mereka (kedua belah pihak yang bersengketa) bersatu dan lain sebagainya," katanya.

Marzuki mengingatkan tugas pemerintah atau Kemenkumham hanya mengesahkan status legalitas partai politik sesuai UU, bukan pihak yang menentukan berdasarkan persepsi sendiri. Oleh karenanya hukum harus menjadi panglima dalam proses menegakkan demokrasi dan bukan malah sebaliknya, pemerintah yang menjadi panglima.

"Kenapa mereka sepakat ke pengadilan, karena mereka merasa benar dan tidak mau disatukan. Keputusan MA itulah yang bisa mempersatukan mereka," tukasnya.

Terbaru, Menteri Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah menginginkan islah kepengurusan PPP dan Golkar. Dia mendorong islah di Golkar melalui munas dan PPP melalui muktamar islah karena dinilainya sesuai mekanisme partai.

Menurutnya, sengketa kepengurusan di Golkar antara Munas Bali dan Munas Ancol serta dua kepengurusan di PPP antara Muktamar Surabaya dan hasil Muktamar Jakarta, merugikan kedua partai. Karena itu upaya islah yang didorong tokoh senior kedua partai tersebut harus didukung meskipun sudah ada keputusan MA.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya