Berita

Nasir djamil/net

Revisi UU Terorisme, ‎DPR: Pemerintah Sebaiknya Tidak Reaktif

RABU, 20 JANUARI 2016 | 11:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan rencana membuat pengaturan baru merespon serangan teroris di Thamrin pekan lalu harus disikapi secara proporsional.

‎"Pemerintah sebaiknya tidak bersikap reaktif merespon kelemahan UU 15/2003  tentang Tindak Pidana Terorisme dengan memunculkan peraturan baru seperti Perppu,"ungkap Nasir di sela rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).

‎Nasir mengatakan inisiasi revisi UU Terorisme telah muncul sejak tahun 2011, sehingga kondisinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan.

‎"Lambatnya perjalanan revisi UU Terorisme tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi, sehingga draf RUU Terorisme perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," ungkap Nasir.

‎Lebih lanjut Nasir meminta Pemerintah segera mengajukan rancangan UU Terorisme, sehingga rancangan tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional 2016.

‎"Jika sudah masuk daftar prioritas 2016, DPR dan Pemerintah diharapkan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama 3-6 bulan kedepan," ungkap Nasir.

‎Untuk itu Nasir mengatakan, revisi UU Terorisme sejatinya tidak hanya menjawab kekosongan hukum dalam penanggulangan ISIS, tetapi juga perbaikan menyeluruh terhadap pola penegakan hukum tindak pidana terorisme.

‎"Lemahnya koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dan tidak maksimalnya upaya pencegahan tindak pidana terorisme harus menjadi point kunci perubahan UU Terorisme, sehingga perubahan ini tidak hanya merespon keberadaan ISIS tetapi juga secara komprehensif mengatur perbaikan pola penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme," demikian Nasir.[dem]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya