Ketua OKK DPP KNPI Ilyas Indra menyatakan Menteri Pemuda dan Olah Raga tidak pernah mengeluarkan surat pengakuan dan dukungan kepengurusan KNPI Rivai Darus yang sudah dibekukan oleh kongres luar biasa KNPI.
"Di mana kongres luar biasa tersebut sah secara konstitusi organisasi KNPI dengan dihadiri 112 organisasi kemasyarakatan pemuda dan 24 DPD KNPI provinsi," aku Ketua Bidang Organisasi di bawah Kepemimpinan Fahd el Fouze Arafiq ini, Selasa (19/1).
Ilyas sudah mengkonfirmasi dan berdiskusi dengan Sakhyan Asmara, Deputi Bidang Pengembangan Kepemudaan Kemenpora. Hasilnya Sakhyan mengatakan karena menangani kepemudaan, setiap pemuda bisa ketemu menteri. Nah, Sakhyan menyampaikan bahwa Menpora meminta konflik organisasi KNPI segera diselesaikan secara internal organisasi.
Apalagi sampai saat ini Kementrian Hukum dan HAM telah mengeluarkan dua pengesahan kepengurusan KNPI dan Kemenpora sudah mengirim surat ke Kemenkumham. Meski belum ada jawaban mengenai keluarnya dua surat tersebut.
Karenanya, Ilyas Indra menyatakan bahwa apapun keadaannya, Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI yang dilaksakan pada tanggal 1 sampai 2 Juni 2015 adalah sah secara konstitusi AD/ART organisasi KNPI. Namun, dalam puncak acara Sumpah Pemuda di Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 27 Oktober 2015 bersama 20 DPD KNPI Provinsi dan para pimpinan OKP tingkat nasional, Menpora Imam Nahrowi menandatangani pakta integritas agar pemerintah ikut campur tangan menyelesaikan konflik di tubuh KNPI.
Padahal, pada kesempatan berbeda hasil pertemuan pengurus DPP KNPI di bawah kepemimpinan Fahd el Fouz Arafiq dengan komisi X DPR RI meminta Menpora harus bersikap netral dalam persoalan KNPI.
"Sampai saat ini sudah melaksanakan musyawarah daerah di 11 provinsi yang sudah habis kepengurusan dan kesemuanya berkantor di DPD KNPI pada tingkat provinsi. Jadi DPP KNPI di bawah kepemimpinan Fahd el Fouz Arafiq hasil KLB sah secara konstitusi organisasi dan pemerintah harus memahami ini," pungkasnya.
[dem]