Berita

Cabut Kebijakan Pungutan Ekpor CPO Yang Menguntungkan 4 Raksasa Kebun Sawit

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 10:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diminta untuk mencabut Peratuan Pemerintah (PP) tentang Penghimpunan Dana Perkebunan karena hanya menguntungkan perusahaan perkebunan sawit dan menyengsarakan petani.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Indonesia CPO Watch Bartholomeus Anikus dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Kebijakan pungutan supporting fund CPO sebesar 50 dolar AS yang diambil dari setiap 1 ton CPO yang akan diekspor, sebut Bartholomeus, hanya menguntungkan empat perusahaan perkebunan sawit terbesar di Indonesia yakni PT Wilmar, PT Smart, Salim Group dan Group AstraAgri.


Keuntungan dan akal-akalan mereka diawali dengan mengusulkan kepada pemerintah di hadapan Sofyan Djalil mengenai perlunya dibuat peraturan pungutan ekpor CPO yang bukan masuk kategori pungutan pajak dan bukan disetor ke direktorat pajak, tetapi dihimpun di Badan Layanan Umum (BLU) dimana mereka punya hak menempatkan wakilnya untuk duduk di BLU yang bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kemudian dana yang dihimpun dari pungutan ekpor CPO tersebut disalurkan lebih banyak untuk subsidi  produsen biodiesel dari minyak CPO, dimana keempat group bisnis tersebut yang paling besar memproduksi biodiesel dan paling besar memiliki perkebunan di Indonesia.

"Ini artinya sama saja kebijakan pungutan ekpor CPO yang sudah dibuat peraturan pemerintahnya, yaitu lewat Peraturan Pemerintah (PP) 24/2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden (Perpres) 61/2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berdampak pada penurunan pendapatan dan kemampuan pembayaran kredit para petani plasma sawit dan petani sawit mandiri," papar Bartholomeus.

Skenario busuk lahirnya PP Penghimpunan Dana Pperkebunan dari Ekspor CPO, kata Bartholomeus, merupakan cara perusahaan-perusahaan pemilik kebun sawit terbesar untuk menguasai kebun kebun sawit milik petani plasma dan mandiri. Sebab dengan dibebankannya pungutan ekpor CPO sebesar 50 dolar AS maka pemilik pabrik kelapa sawit akan membebankan  pada harga beli Tandan Buah Segar Sawit (TBS) yang dihasilkan sebagian dari kebun kebun milik petani .

"Dengan jatuhnya harga TBS akhirnya petani tidak bisa membayar kredit kepemilikan kebun plasma yang dipotong 30 persen setiap penjualan TBS. Akhirnya juga petani terpaksa menjual kebun sawitnya pada pemilik kebun induk, dan petani kemudian hanya menjadi buruh perkebunan dengan upah murah," tukas Bartholomeus.[dem] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya