Berita

ilustrasi

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Akan Menyerap 50 Ribu Tenaga Kerja

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 12:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satunya, proyek tersebut menyerap 50 ribu tenaga kerja.

"Pembangunan proyek kereta cepat ini cukup besar manfaatnya, karena akan ada penyerapan tenaga kerja hingga 50 ribu orang," ‎kata anggota Komisi IV DPRD Jabar, Gatot Tjahyono, Minggu (17/1).

‎Gatot mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kedatangan tenaga asing yang akan dipekerjakan dalam proyek tersebut.Lantaran sudah ada kesepakatan bahwa hanya tenaga ahli saja yang didatangkan dari Tiongkok sementara sisanya menggunakan tenaga lokal.


Meski demikian, Gatot menyayangkan karena proses administrasi proyek tersebut masih belum rampung, seperti Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan masterplannya belum siap.

"Segera diselesaikan RTRW dan masterplannya, agar proyek ini segera berjalan karena tentunya akan membawa keuntungan besar bagi Walini sendiri," demikian Gatot, seperti dilansir RMOLJabar.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan izin presiden terkait pembangunan proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung terbit pada 20 Januari 2016. Dengan demikian, prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) mega proyek tersebut bisa dilangsungkan sehari setelahnya.

"Kalau izin pembangunan selesai, maka groundbreaking akan diadakan 21 Januari 2016, tepatnya di KM 95," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya