Berita

evita nursanty/net

Evita Nursanty: One and Half Track Diplomacy Paling Tepat Untuk Diplomasi Parlemen

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 09:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama ini, peran parleman dalam politik luar negeri tidak terlalu banyak disinggung. Alasannya, politik luar negeri merupakan domain dari pemerintah sebagai representasi negara. Padahal konstitusi Indonesia mengatur peran parlemen dalam membuat perjanjian dengan negara lain, termasuk pengangkatan para duta besar.

Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. Evita pun menjadikan masalah ini menjadi bahan disertasi disertasi untuk meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran.

"Karena itu dalam penelitian ini saya mencoba memberikan nomenklatur dengan konsep baru peran DPR dalam politik luar negeri dengan tipe track one and half," kata Evita dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 16/1).


Jumat kemarin (15/1), Evita mempertahankan disertasi mengenai diplomasi parlemen dengan mengambil contoh kasus terorisme. Sidang terbuka ini digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Evita, menggunakan tipe one and half track karena DPR juga berperan sebagai bagian dari state atau lembaga negara  sebagaimana juga diatur dalam UU MD3 atau track one. Di sisi lain, DPR merupakan representasi rakyat atau pembawa suara rakyat yang dipilih melalui pemilu yang dikenal dengan track two.

Evita menyebut, dalam studi hubungan internasional ada berbagai tipe diplomasi yang sudah dikenal. Yaitu formal diplomacy, track one diplomacy, track two diplomacy, dan multi-track diplomacy. Tipe-tipe diplomasi ini sebagaimana disampaikan Diamond & McDonald, Ziegler, Magalhaens dan juga Montville.

Selain itu, lanjutnya, ada juga istilah soft diplomacy dan hard diplomacy. Belakangan, muncul istilah smart diplomacy. Dan yang pasti, semua tipe diplomasi ini dalam rangka pencarian resolusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat internasional.

Untuk menjalankan one and half track diplomacy ini, Evita menyarankan perlunya dilakukan revisi UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional yang sesuai semangat konstitusi. Selain itu perlu pembenahan atau pengaturan hubungan koordinasi antara Kemlu RI dengan DPR (BKSAP) termasuk dengan kementerian atau lembaga pemerintah lain yang terkait dengan hubungan luar negeri, secara lebih jelas. Sehingga terjadi hubungan yang sinergi dan terkoordinasi sebagai institusi "state" yang menjalankan misi kenegaraan yang sama.

"Perlunya pembenahan di internal DPR sehingga pelaksanaan peran dan fungsi diplomasi parlemen dapat dilakukan secara efektif, baik itu koordinasi efektif antara Komisi-komisi DPR dengan BKSAP, efektifitas pemilihan anggota terkait kerjasama bilateral maupun multilateral, hingga publikasi berbagai kegiatan diplomasi parlemen," jelas Evita Nursanty.

Terkait pembahasan isu terorisme di InterParliamentary Union (IPU), Evita menyebut, selama ini parlemen Indonesia sangat aktif memberikan kontribusi dalam pembahasan isu ini apalagi Indonesia menjadi korban aksi terorisme internasional selama ini. Peran DPR dalam diplomasi ini juga mendorong DPR mendukung lahirnya perundangan terkait tindak pidana terorisme, pembentukan badan atau institusi baru," sambungnya.

IPU merupakan wadah parlemen dari banyak negara atau lintas-negara. Sehingga penelitian ini memenuhi prinsip dasar Trygve Mathissen yang menyebutkan bahwa kajian hubungan internasional melintasi batas negara sebagai aspek penting dari aspek internasional.

"Kajian Trygve Mathissen memunculkan pengertian ilmu hubungan internasional yang sangat sederhana, yakni all the international aspects of human social life," demikian Evita. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya