Berita

evita nursanty/net

Evita Nursanty: One and Half Track Diplomacy Paling Tepat Untuk Diplomasi Parlemen

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 09:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama ini, peran parleman dalam politik luar negeri tidak terlalu banyak disinggung. Alasannya, politik luar negeri merupakan domain dari pemerintah sebagai representasi negara. Padahal konstitusi Indonesia mengatur peran parlemen dalam membuat perjanjian dengan negara lain, termasuk pengangkatan para duta besar.

Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. Evita pun menjadikan masalah ini menjadi bahan disertasi disertasi untuk meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran.

"Karena itu dalam penelitian ini saya mencoba memberikan nomenklatur dengan konsep baru peran DPR dalam politik luar negeri dengan tipe track one and half," kata Evita dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 16/1).


Jumat kemarin (15/1), Evita mempertahankan disertasi mengenai diplomasi parlemen dengan mengambil contoh kasus terorisme. Sidang terbuka ini digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Evita, menggunakan tipe one and half track karena DPR juga berperan sebagai bagian dari state atau lembaga negara  sebagaimana juga diatur dalam UU MD3 atau track one. Di sisi lain, DPR merupakan representasi rakyat atau pembawa suara rakyat yang dipilih melalui pemilu yang dikenal dengan track two.

Evita menyebut, dalam studi hubungan internasional ada berbagai tipe diplomasi yang sudah dikenal. Yaitu formal diplomacy, track one diplomacy, track two diplomacy, dan multi-track diplomacy. Tipe-tipe diplomasi ini sebagaimana disampaikan Diamond & McDonald, Ziegler, Magalhaens dan juga Montville.

Selain itu, lanjutnya, ada juga istilah soft diplomacy dan hard diplomacy. Belakangan, muncul istilah smart diplomacy. Dan yang pasti, semua tipe diplomasi ini dalam rangka pencarian resolusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat internasional.

Untuk menjalankan one and half track diplomacy ini, Evita menyarankan perlunya dilakukan revisi UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional yang sesuai semangat konstitusi. Selain itu perlu pembenahan atau pengaturan hubungan koordinasi antara Kemlu RI dengan DPR (BKSAP) termasuk dengan kementerian atau lembaga pemerintah lain yang terkait dengan hubungan luar negeri, secara lebih jelas. Sehingga terjadi hubungan yang sinergi dan terkoordinasi sebagai institusi "state" yang menjalankan misi kenegaraan yang sama.

"Perlunya pembenahan di internal DPR sehingga pelaksanaan peran dan fungsi diplomasi parlemen dapat dilakukan secara efektif, baik itu koordinasi efektif antara Komisi-komisi DPR dengan BKSAP, efektifitas pemilihan anggota terkait kerjasama bilateral maupun multilateral, hingga publikasi berbagai kegiatan diplomasi parlemen," jelas Evita Nursanty.

Terkait pembahasan isu terorisme di InterParliamentary Union (IPU), Evita menyebut, selama ini parlemen Indonesia sangat aktif memberikan kontribusi dalam pembahasan isu ini apalagi Indonesia menjadi korban aksi terorisme internasional selama ini. Peran DPR dalam diplomasi ini juga mendorong DPR mendukung lahirnya perundangan terkait tindak pidana terorisme, pembentukan badan atau institusi baru," sambungnya.

IPU merupakan wadah parlemen dari banyak negara atau lintas-negara. Sehingga penelitian ini memenuhi prinsip dasar Trygve Mathissen yang menyebutkan bahwa kajian hubungan internasional melintasi batas negara sebagai aspek penting dari aspek internasional.

"Kajian Trygve Mathissen memunculkan pengertian ilmu hubungan internasional yang sangat sederhana, yakni all the international aspects of human social life," demikian Evita. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya