Berita

Bos Intidana Ditahan, Uang Nasabah Terancam Tak Kembali

RABU, 13 JANUARI 2016 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berlanjut. Koperasi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, ini terancam tidak dapat mengembalikan uang nasabahnya setelah Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan oleh pihak Polda Jateng dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum KSP Intidana, Dr Pramudya SH M.Hum, tidak mengerti dengan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap Handoko. Padahal, kata Pramudya, kasus antara KSP Intidana dengan nasabah sudah berakhir damai.

"Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2015 sudah ada perdamaian anatara pihak Intidana dengan nasabah, dan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 17 Desember 2015. Kenapa sudah ada perdamaian tapi Handoko ditahan. Siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/1).

Setelah penahanan Handoko, pihaknya langsung melakukan pra peradilan dan akan berlangsung sidang putusan pada Jumat (15/1) mendatang.

Kisruh di KSP Intidana bermula dari salah satu nasabah di Surabaya melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Semarang pada Mei 2015 lalu dan gugatan berakhir damai. Namun, entah siapa yang bermain dalam kasus tersebut, setelah adanya perdamaian justru Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan Polda Jateng.

Parahnya lagi kata Pramudya, pada tanggal 6 Desember lalu, sekitar 10 orang yang mengaku pengurus KSP Intidana dengan didukung sekitar 50 nasabah mendobrak kantor pusat KSP Intidana. Mereka memasuki dan mengoperasionalkan manajemen kantor.

"Saya melihat ada yang melawan putusan pengadilan. Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab membayar uang nasabah. Padahal, kami juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian jika akan terjadipengambilan paksa kantor KSP Intindan, tapi kenapa masih terjadi hal tersebut," jelasnya.

Pramudya mengatakan, jika ada orang yang mengoperasionalkan kantor KSP Intidana sementara sang ketua sedang ditahan, pihaknya tidak yakin jika KSP Intidana dapat mengembalikan uang nasabah.

"Bagaimana bisa jika kantor diisi dengan orang-orang yang tidak professional. Saya tidak yakin," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya