Berita

Publika

Reklamasi Alternatif Mutlak Bagi Keterbatasan Lahan di Jakarta

RABU, 13 JANUARI 2016 | 16:16 WIB

REKLAMASI merupakan megaproject dari sebuah pengembangan perkotaan. Besarnya sumber daya dan dana yang dikeluarkan harus sebanding dengan nilai fungsi yang ada setelah reklamasi digunakan.

Pesatnya pertumbuhan pendudukan yang tidak sebanding dengan daya tampung dan ketersedian lahan pemukiman di DKI Jakarta, menyebabkan timbulnya berbagai macam masalah. Mulai dari masalah penataan ruang kota yang buruk dengan pemukiman yang kumuh, kemacetan, banjir, dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik.

Peliknya masalah yang dihadapi Jakarta tetap menjadi magnet kaum urban desa yang ingin mengadu nasib untuk mengubah hidupnya yang lebih baik. Sebagai ibukota Negara, Jakarta menjadi pusat segala peradaban yang terjadi di Indonesia. Semuanya ada di Jakarta. Masyarakat Indonesia memandang Jakarta sebagai tambang emas, karena semuanya ada di sana. Oleh karena itu banyak para urban berbondong-bondong ke kota ini dengan tujuan dapat merubah kondisi perekonomian di desa.


Sebagai pusat peradaban, Pemerintah DKI Jakarta tengah giat berbenah diri melakukan perbaikan dan penataan ruang kotanya guna mengatasi segala permasalah yang dihadapinya dan menjawab segala tantangan zaman ke depan. Di era modern seperti sekarang ini, kemajuan teknologi dan peningkatan kepadatan penduduk memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Keterbatasan lahan ini mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan reklamasi pantai sebagai salah satu solusi bagi permasalahan tersebut.

Reklamasi yang tengah dikembangkan Pemprov DKI bersama sembilan perusahaan pengembang reklamasi lainnya, harus dapat memperhatikan dampak demi memperoleh lahan daratan baru yang siap menjadi tempat hunian dan tempat bekerja yang nyaman dan berkualitas. Tidak hanya dicirikan dengan pertumbuhan investasi yang tinggi, tetapi juga kualitas lingkungan yang baik dan manusiawi, dengan dukungan partisipasi masyarakat dalam pembangunannya. Karena bagaimana pun pengembangan ke wilayah Utara Jakarta adalah satu-satunya hal yang paling logis dan seharusnya akan baik-baik saja ketika ada yang mengimplementasikannya ke laut. Sebagai contoh Jepang, Korea, Singapura dan Belanda telah melakukan reklamasi dan mereka dalam kondisi sangat baik dan maju.

Selain itu, dapat kita nilai bahwa reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta adalah alternatif yang mutlak bagi pemenuhan kebutuhan lahan daratan baru di kota sebesar DKI Jakarta. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan sosial-ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna. Untuk pantai yang diorientasikan bagi pelabuhan, industri, wisata atau pemukiman yang perairan pantainya dangkal wajib untuk direklamasi agar bisa dimanfaatkan.

Nurdiansyah
Jalan H. Sulaiman, Sawangan, Depok, Jawa Barat
duynurdiansyah1@gmail.com

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya