Berita

ilustrasi/net

Publika

KNKS Jadi Angin Segar Keuangan Syariah

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 06:15 WIB

PEMBENTUKAN Komisi Nasional Keuangan Syariah yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo merupakan angin segar bagi keuangan syariah Indonesia. Pasalnya dengan adanya KNKS ini diharapkan terjadi regulasi yang baik diantara pemangku kebijakan agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang membingungkan dan tumpang tindih.

Presiden Joko Widodo sendiri akan menjadi ketua dan dewan pengarah dalam struktur KNKS. Seperti halnya IFTF Inggris dan MIFC Malaysia sebagai lembaga keuangan syariah nasional yang dipimpin oleh perdana mentrinya langsung.

Saya sependapat dengan Adiwarman Karim yang menyebutkan bahwa pembentukan KNKS ini diharapkan akan melengkapi pendekatan bottom up, sehingga tercipta harmonisasi regulasi kebijakan dalam mengembangkan keuangan syariah. Pendekatan tidak hanya dilakukan dari atas kebawah namun bisa sebaliknya. Ketua MUI juga menyampaikan bahwa KNKS dapat memberikan arahan agar ekonomi syariah nasional terus meningkat.


KNKS akan menjadi komite koordinasi kebijakan yang beranggotakan kementrian keuangan, kementeran BUMN, kementerian agama, BI, OJK, DSN MUI, LPS dan kementrian koperasi dan UKM. Pimpinan KNKS sendiri akan lebih memantau pengembangan perbankan dan keuangan syariah serta mendorong semua pemangku kepentingan untuk memenuhi tujuan masterplan pengembangan keuangan syariah itu sendiri. KNKS juga salah satu cara untuk mengelola dana keagamaan agar lebih produktif dan profesional.

Dengan adanya KNKS ini, saya yakin indonesia yang notabene menjadi salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar akan mampu menjadi negara dengan keuangan syariah terbesar di dunia. Meskipun kini market share keuangan syariah Indonesia baru mencapai 4,8 persen namun dengan dukungan langsung dari pemerintah 5 sampai 10 tahun kedepan indonesia pasti akan mampu mengalahkan malaysia yang kini market share keuangan syariahnya mencapai 21 persen.

Potensi keuangan syariah di Indonesia masih sangat tinggi, seperti yang disampaikan ketua OJK Muliaman, bahwa hingga desember 2015 dari total kredit 4000 triliun yang dibiayai keuangan syariah baru mencapai 280 triliun atau 7 persen dari total keseluruhan. Muliaman juga berharap dengan adanya KNKS ini industri keuangan syariah indonesia bisa ikut berpartisispasi dalam membiayai infrastruktur publik seperti jalan tol dan lain-lain.

Meskipun MUI, pakar ekonomi syariah dan pemerintah telah sepakat untuk bekerjasama dalam pengelolaan KNKS ini saya kira kita harus tetap mengawal implementasinya. Semoga kedepannya ekonomi syariah bisa benar-benar menjadi penggerak stabilitas ekonomi nasional. [***]

Ucu Mujahidah
Beastudi Ekonomi Syariah-Dompet Dhuafa

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya