Berita

Sugiyanto/net

Bongkar Kasus UPS, SGY Desak BK DKI Segera Periksa Fahmi Zulfikar

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta segera memeriksa Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan.

‎Ketua Umum Katar, Sugiyanto,  melaporkan Fahmi Zulfikar Hasibuan ke BK DPRD DKI Jakarta pada Selasa 29 Desember tahun 2015 lalu, tapi sampai saat ini pelaporan tersebut belum juga ditindaklanjuti.‎

Pria yang akrab disapa Sgy ini menegaskan, pemeriksaan terhadap Fahmi penting dilakukan karena anggota Fraksi Hanura DPRD DKI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri bulan November tahun 2015 lalu.‎


‎"Salah satu pertimbangannya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus UPS pada APBD-P 2014 oleh Bareskrim," kata Sgy Senin (11/1).‎

‎Tak hanya itu, Sgy juga berpendapat, pemeriksaan terhadap Fahmi akan dapat diketahui siapa pengusul anggaran tambahan untuk kegiatan pengadaan UPS dan kapan anggaran kegiatan UPS itu muncul pada APBD P tahun 2014 silam?‎

‎"Berawal dari pemeriksaan (Fahmi) ini, diharapkan mampu membongkar siapa yang paling bertanggungjawab atas masuknya anggaran kegiatan UPS tersebut," tegas Sgy.‎

‎Lebih lanjut, diungkapkan Sgy, pada surat Ketua Komisi E kala itu, M Firmansyah dengan nomor 03/S/KE/DPRD/VII/20134 tertanggal 25 Juli 2014, terkait hasil pembahasan anggaran di internal komisi kesejahteraan rakyat, dinyatakan UPS tidak menjadi materi pembahasan ataupun usulan.‎

‎Dari pemeriksaan yang dilakukan Fahmi oleh BK, Sgy juga berharap dapat diketahui kebenaran informasi atau pemberitaan tentang dugaan adanya "barter anggaran" untuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam APBD/APBD P tahun 2014, termasuk dugaan anggaran RS Sumber Waras.‎

‎"Diduga, ada barter anggaran dalam APBD/APBDP TA 2014 untuk  UPS dan kegiatan lainnya, juga Sumber Waras," ungkapnya.‎

‎Karena itu, dirinya berharap, BK segera menindaklanjutinya dengan memanggil Fahmi untuk dilakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi.‎

‎"Apabila dalam pemeriksaan oleh BK nanti yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik atau peraturan tatatertib dewan, maka BK harus menjatuhkan sanksi yang mana disebutkan dalam  Peraturan Pemerintah RI No 16 tahun 2010, tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, dan tentang tata tertib DPRD pasal 59," pungkasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya