Berita

Politik

Yasonna Laoly Layak Disebut 'Dokter' Perusak Parpol‎

MINGGU, 10 JANUARI 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly layak disebut sebagai "dokter" perusak partai politik. Pasalnya, Yasonna sukses merawat konflik internal dua partai tua di Indonesia, Golkar dan PPP, melalui kepengurusan ganda.

‎"Yasonna teramat lihai mengelola permasalahan Golkar dan PPP. Akibat kelihaian Yasonna sekarang Golkar dan PPP menjadi 'kerdil' dalam perpolitikan Indonesia," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW),‎ Junisab Akbar kepada redaksi (Minggu, 10/1).

‎Dia menduga tindakan Yasonna untuk menjaga kebesaran PDIP di pemilu mendatang sekaligus untuk melemahkan legislatif di bawah kendali Koalisi Merah Putih. ‎


‎Bila diamati menggunakan model analisa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), sebut Junisab, tindakan Yasonna mendekati kata sempurna. Yasonna maksimal 'menegakkan' fungsinya sebagai pelaksana tata kelola hukum dan HAM, yang sayangnya semua itu dilakukan sarat muatan politik.

‎"Lihatlah, kadang kebijakannya seperti berseberangan dengan yang diungkapkan Jokowi walaupun tidak secara tegas ditujukkan Jokowi ke publik," katanya.‎

‎Apakah tindakan Yasonna hasil buah pikirnya sendiri, ataukah berasal dari Presiden Jokowi? Pertanyaan ini kata Junisab, bisa terjawab setela reshuffle jilid 2 nanti. Jika Yasona diganti maka dipastikan selama ini kebijakan dia bukan dari Jokowi. Demikian juga sebaliknya.<‎br>
‎‎"Sebaiknya kita tunggu apakah Yasonna dipecat, atau tetap dipertahankan di kabinet," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya