Berita

Hukum

PILKADA KUANTAN SINGINGI

MK dan KPK Diminta Waspadai Andi Putera

MINGGU, 10 JANUARI 2016 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) meminta hakim konstitusi untuk bekerja jujur dan mengawasi para panitera maupun asistennya agar tidak mudah disuap dalam menangani kasus sengketa pilkada. Pasalnya, potensi suap menyuap dalam proses penyelesaian sengeketa pilkada sangat mungkin terjadi.

"Kasus Akil Mohtar yang sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan akibat sejumlah kasus suap dan gratifikasi sengketa perselisihan hasil Pilkada yang disidangkan MK harus jadi pelajaran," ujar Kordinator MK Watch, Iwan Gunawan, dalam keterangannya, Minggu (10/1).

Dari hasil pantauan dia, ada orang yang saat ini mengajukan gugatan ke MK pernah terlibat kasus suap menyuap. Indra Putera mengajukan gugatan pada KPU terkait penetapan suara hasil pilkada Kuantan Singingi 2015 yang memenangkan Pasangan Mursini-Halim, padahal dia dinyatakan sebagai pemberi suap Rp 2 miliar kepada Akil Mochtar seperti tertuang dalam amar putusan NOMOR: 63/PID/TPK/2014/PT DKI dalam sengketa kasus Pilkada Kuantan Singingi tahun 2010.


"Selain MK, kami meminta KPK untuk juga mengawasi dengan ketat jalan persidangan gugatan Pilada Kuantan Singingi ini," terangnya.

Dijelaskan Gunawan, pihaknya mencium ada gerakan sekelompok pendukung Indra Putra untuk melobby dan melakukan lagi suap pada seorang hakim untuk dapat dimenangkan gugatan pasangan Indra Putra Dan Kompersi.

Untuk mengingatkan publik, Gunawan membeberkan sosok Andi Putra. Dijelaskannya KPK pernah memanggil pengusaha Indra Putra sebagai saksi. Indra dipanggil terkait suap penanganan perkara pilkada di MK.

Indra Putra merupakan mantan pemilik PT Quasar Inti Nusantara. Dirinya disebut-sebut pernah melakukan transfer uang sebesar Rp 2 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil.

Lebih jauh, nama Indra Putra juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Mursini-Gumpita, Asep Ruhiat. Menurut Gunawan, Asep memiliki barang bukti terkait dugaan suap tersebut, berupa fotokopi bukti transfer dana senilai Rp2 miliar dari Indra Putra yang diketahui keponakan Bupati Kuansing Sukarmis yang akhirnya menjadi pemenang Pilkada. Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.

"Kini Indra Putra Maju Dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan pasangan Mursini-Halim, bersama pasangannya, Indra kini Menggugat hasil Pilkada tersebut Ke MK," pungkasnya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya