Berita

edhie baskoro yudhyono/net

Hukum

Kesaksian Angie Soal Izin "Pangeran" Harus Didalami KPK

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 11:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kesaksian Angelina Sondakh yang menyebut persetujuan Anas Urbaningrum dan "Pangeran" Ibas Yudhoyono dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin mestinya menjadi peluang bagi KPK untuk bergerak lebih jauh dan mendalam.

Bukan hanya fokus pada Nazaruddin yang diduga melakukan pencucian uang dan menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek, KPK juga harus fokus terhadap Ibas dan Anas.

Demikian disampaikan pengamat politik senior DR Muhammad AS Hikam. Menurut Hikam, kesaksian Angie yang menyatakan bahwa Anas dan "Pangeran" Ibas mengetahui tindakan Nazaruddin tidak boleh diabaikan, tetapi mesti diusut dengan tuntas.


Apalagi Angie juga menyatakan adanya "pembagian jatah" untuk fraksinya, yaitu 20 persen dari APBN 2009-2014. Namun jatah tersebut tidak semuanya untuk Partai Demokrat karena bintang mercy hanya mendapat 5 persen.

"Secara logika umum, kesaksian AS (Angelina Sondakh) mengenai keterlibatan AU (Anas Urbaningrum) dan IY (Ibas Yudhoyono), bisa diterima karena tidak mungkin bendahara umum partai melakukan tindakan yang begitu penting tanpa diketahui bossnya, yaitu Ketua Umum dan Sekjennya," kata Hikam di akun facebook miliknya.

Hikam menilai bantahan Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, yang mneyatakan tidak ada pembagian jatah kepada Fraksi sah-sah saja. Namun hal itu justru semakin menunjukkan betapa urgennya KPK melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Selain itu, Hikam mendorong agar kesaksian dari Anas Urbaningrum juga diperdalam lagi. Pada 2014 lalu mantan Ketum Partai Demokrat itu pernah berjanji siap mengungkapkan apa yang diketahuinya soal Ibas jika KPK mengonfirmasikan tudingan Nazaruddin terhadap Ibas.

Nazaruddin ketika itu menyebut Ibas menerima jutaan dollar AS dari sejumlah proyek, di antaranya proyek wisma atlet dan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Terpulang kepada pimpinan baru lembaga antirasuah untuk memperdalam dan memperluas penyelidikan tipikor yang melibatkan para petinggi (dan mantan petinggi) Partai Demokrat. Saya kira rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai masalah yang sangat serius ini," kata Hikam.

"Dan bagi PD serta elitenya, pengusutan terhadap masalah ini juga bisa menjadi alat meraih kembali kepercayaan rakyat yang sempat jeblog pada Pileg 2014, manakala mereka bekerjasama dengan aparat penegak hukum," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya