Berita

edhie baskoro yudhyono/net

Hukum

Kesaksian Angie Soal Izin "Pangeran" Harus Didalami KPK

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 11:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kesaksian Angelina Sondakh yang menyebut persetujuan Anas Urbaningrum dan "Pangeran" Ibas Yudhoyono dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin mestinya menjadi peluang bagi KPK untuk bergerak lebih jauh dan mendalam.

Bukan hanya fokus pada Nazaruddin yang diduga melakukan pencucian uang dan menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek, KPK juga harus fokus terhadap Ibas dan Anas.

Demikian disampaikan pengamat politik senior DR Muhammad AS Hikam. Menurut Hikam, kesaksian Angie yang menyatakan bahwa Anas dan "Pangeran" Ibas mengetahui tindakan Nazaruddin tidak boleh diabaikan, tetapi mesti diusut dengan tuntas.


Apalagi Angie juga menyatakan adanya "pembagian jatah" untuk fraksinya, yaitu 20 persen dari APBN 2009-2014. Namun jatah tersebut tidak semuanya untuk Partai Demokrat karena bintang mercy hanya mendapat 5 persen.

"Secara logika umum, kesaksian AS (Angelina Sondakh) mengenai keterlibatan AU (Anas Urbaningrum) dan IY (Ibas Yudhoyono), bisa diterima karena tidak mungkin bendahara umum partai melakukan tindakan yang begitu penting tanpa diketahui bossnya, yaitu Ketua Umum dan Sekjennya," kata Hikam di akun facebook miliknya.

Hikam menilai bantahan Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, yang mneyatakan tidak ada pembagian jatah kepada Fraksi sah-sah saja. Namun hal itu justru semakin menunjukkan betapa urgennya KPK melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Selain itu, Hikam mendorong agar kesaksian dari Anas Urbaningrum juga diperdalam lagi. Pada 2014 lalu mantan Ketum Partai Demokrat itu pernah berjanji siap mengungkapkan apa yang diketahuinya soal Ibas jika KPK mengonfirmasikan tudingan Nazaruddin terhadap Ibas.

Nazaruddin ketika itu menyebut Ibas menerima jutaan dollar AS dari sejumlah proyek, di antaranya proyek wisma atlet dan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Terpulang kepada pimpinan baru lembaga antirasuah untuk memperdalam dan memperluas penyelidikan tipikor yang melibatkan para petinggi (dan mantan petinggi) Partai Demokrat. Saya kira rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai masalah yang sangat serius ini," kata Hikam.

"Dan bagi PD serta elitenya, pengusutan terhadap masalah ini juga bisa menjadi alat meraih kembali kepercayaan rakyat yang sempat jeblog pada Pileg 2014, manakala mereka bekerjasama dengan aparat penegak hukum," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya