Berita

Resmi, Laporan Yuddy Chrisnandi Bukan Referensi Utama

RABU, 06 JANUARI 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mestinya tidak merilis Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) 77 Kementerian/Lembaga tahun 2015 kepada publik. Karena Presiden dan Wakil Presiden yang berhak menyampaikan hasil evaluasi kepada para pembantunya.

"Sehingga kalau ada evaluasi terhadap kementerian dan kelembagaan, maka harus dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Seskab Pramono Anung usai mengikuti Rapat Terbatas Bidang Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, tadi malam, Selasa (5/1).

Seskab menjelaskan dalam Perpres No. 24, 25, 26 Tahun 2014 telah disebutkan, bahwa yang memberikan masukan monitoring dan evaluasi kementerian dan kelembagaan itu ada di Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet (Setkab),  dan di Sekretariat Negara (Setneg) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing untuk melaporkan kepada Presiden.


Karena itu, lanjut Seskab, apa yang disampaikan di publik terkait penilaian kinerja K/L oleh Menteri PAN-RB, tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden. Hal ini dikarenakan masukan kepada Presiden itu sudah ada mekanisme dan aturan mainnya.

"Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya tidak diumumkan kepada publik. Dan ini karena sudah diumumkan kepada publik dan harapannya semua kembali pada tugas masing-masing karena memang Kementerian PAN RB bukan untuk mengumumkan kepada publik, tegas Pramono, seperti dikutip dari situs Setkab.

Lalu apa tanggapan Presiden? "Dianggap sebagai kreativitas saja," jawab Pramono.

Seskab menegaskan, yang jelas bahwa Presiden tidak pernah memberikan maupun menginstruksikan kepada Menteri PAN-RB untuk mengumumkan hasil penilaian kinerja K/L.

"Tadi juga diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing karena tahun 2016 merupakan tahun percepatan kerja sehingga kita tidak mikirin yang begitu-begitu," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya