Berita

Resmi, Laporan Yuddy Chrisnandi Bukan Referensi Utama

RABU, 06 JANUARI 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mestinya tidak merilis Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) 77 Kementerian/Lembaga tahun 2015 kepada publik. Karena Presiden dan Wakil Presiden yang berhak menyampaikan hasil evaluasi kepada para pembantunya.

"Sehingga kalau ada evaluasi terhadap kementerian dan kelembagaan, maka harus dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Seskab Pramono Anung usai mengikuti Rapat Terbatas Bidang Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, tadi malam, Selasa (5/1).

Seskab menjelaskan dalam Perpres No. 24, 25, 26 Tahun 2014 telah disebutkan, bahwa yang memberikan masukan monitoring dan evaluasi kementerian dan kelembagaan itu ada di Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet (Setkab),  dan di Sekretariat Negara (Setneg) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing untuk melaporkan kepada Presiden.


Karena itu, lanjut Seskab, apa yang disampaikan di publik terkait penilaian kinerja K/L oleh Menteri PAN-RB, tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden. Hal ini dikarenakan masukan kepada Presiden itu sudah ada mekanisme dan aturan mainnya.

"Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya tidak diumumkan kepada publik. Dan ini karena sudah diumumkan kepada publik dan harapannya semua kembali pada tugas masing-masing karena memang Kementerian PAN RB bukan untuk mengumumkan kepada publik, tegas Pramono, seperti dikutip dari situs Setkab.

Lalu apa tanggapan Presiden? "Dianggap sebagai kreativitas saja," jawab Pramono.

Seskab menegaskan, yang jelas bahwa Presiden tidak pernah memberikan maupun menginstruksikan kepada Menteri PAN-RB untuk mengumumkan hasil penilaian kinerja K/L.

"Tadi juga diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing karena tahun 2016 merupakan tahun percepatan kerja sehingga kita tidak mikirin yang begitu-begitu," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya