Berita

yusril ihza mahendra

Yusril Ihza Mahendra: Perkara RJ Lino Tidak Satu

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 22:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Pelindo II sebelumnya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 12,1 miliar sebagai biaya jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra yang akan mendampingi RJ Lino, berdasarkan dokumen berlogo Indonesia Port Corporation (nama lain Pelindo) yang sempat beredar.

Dia akan menjadi pengacara mantan Dirut Pelindo II yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan tiga unit quay crane container (QCC) oleh perusahaan BUMN tersebut pada tahun 2010.

Yusril menjelaskan angka tersebut berdasarkan perhitungan dari pihak Pelindo sendiri. Karena memang tidak hanya satu perkara pemilik nama lengkap Richard Joost Lino tersebut.


"Kan perkaranya nggak satu. Dia (Lino) mau nguji UU ke MK, ada lagi praperadilan, ada lagi menangani perkaranya sendiri. Ada tiga sampai empat perkara. Bukan cuma satu. Kalau dirinci satu-satu perkara (bayarannya sebagai pengacara) sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar sih biasa-biasa saja," ucap Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selasa (5/1).

Walau memang, dia menambahkan, kalau sudah ada pertemuan dengan dirinya, biayanya tidak akan sampai seperti yang tertera dalam dokumen yang beredar tersebut.

"Kalau sudah bicara dengan kami, pasti jumlahnya tidak seperti itu. Kan namanya diskusi dulu. Tapi itu kan ancer-ancer anggaran yang dikeluarkan perusahaannya seperti itu. Bukan berarti persetujuan dengan kami," tandas Yusril.

Karena, kata Yusril, saat pihak Pelindo menyampaikan ke media bahwa dirinya menjadi pengacara Lino, merupakan pernyataan sepihak. Sebab Yusril belum pernah dihubungi dan pada saat bersamaan dirinya sedang berada di Afrika. "Belum dibicarakan sama sekali. Itu kesepakatan internal mereka," jelasnya.

Makanya, mantan Mensesneg ini kecewa karena pihak Pelindo sudah berbicara ke media terkait penunjukannya sebagai pengacara padahal belum ada kesepakatan.

"Kan kalau itu (penunjukan sebagai pengacara) mungkin dasar untuk bicara dengan kami. Tapi belum bicara dengan kami itu kok sudah tersebar kemana mana. Itu aja masalahnya," tekan Yusril.

Karena itu pula, sambung Yusril, angka Rp12,1 M yang tertera dalam dokumen berlogo Indonesia Port Corporation (nama lain Pelindo) sebagai biaya jasa pengacara, berasal dari pihak Lino sendiri.

Namun belakangan Yusril akhirnya memutuskan mundur karena tidak ingin biaya pendampingan hukum Lino tersebut ditanggung Pelindo II. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya