Berita

hakim parlas nababan

Hakim Parlas Nababan Tak Tahu Dirinya Dikecam Publik

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hakim Parlas Nababan dikecam. Pasalnya, Majelis Hakim PN Palembang yang ia pimpin menolak semua gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp 7,9 triliun, kepada  PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kebakaran lahan.

Hakim Parlas di-bully habis-habisan oleh netizen. Meme bergambar Hakim Parlas dilengkapi kutipannya pernyataannya "bakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi" berseliweran di jagad media sosial.

Tak hanya itu, bahkan seorang warga yang mengaku korban kebarakan bahkan meretas situs PN Palembang. Hacker men-deface situs tersebut dengan menampikan ungkapan kekecewaan dengan latar hitam.
 

 
Saat diminta tanggapan, Hakim Parlas mengaku tidak mengetahui dirinya dikecam publik. Alasannya, telepon genggam yang ia punya tidak canggih, sehingga tidak bisa mengakses internet dan media sosial.

"Waduh, saya tidak tahu. Gimana mau lihat itu (meme), HP saya saja begini," kata Parlas ditemui sebelum memulai sidang, Selasa (5/1).

Terlihat, Parlas hanya memperlihatkan HP jenis Samsung warna hitam tanpa dilengkapi fasilitas internet.

Disinggung soal putusannya yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat, Parlas hanya tersenyum dan enggan berkomentar.

"Hmmmm, tanya humas saja ya," tutup Parlas meninggalkan awak media. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya