Berita

Yuddy Chrisnandi

Yuddy Melecehkan, Badan Kepegawaian Se-Kalimantan Minta Kemenpan Dibubarkan

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 03:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diminta untuk membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tak tanggung-tanggung, permintaan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kartius, lewat surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Presiden.

Kartius menjelaskan menjelaskan rekomendasi agar Kemenpan-RB dibubarkan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Rakor ini digelar rutin setiap tahun. Pada 2015 Kalbar merupakan tuan rumah.


Ada beberapa kesepakatan dalam rakor itu. Salah satu butirnya merekomendasikan kepada Presiden agar Kemenpan-RB dibubarkan.

"Gubernur Kalbar hanya memberikan surat pengantar kepada Presiden RI (bukan memberi rekomendasi kepada presiden). Rekomendasi ini kesepakatan Kepala BKD, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Surat ini juga disampaikan kepada Menpan dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang ditandatangani oleh saya," tegas Kartius, seperti dikutip dari JPNN (Senin, 4/1).

Pihaknya merekomendasikan pembubaran Kementerian PAN dan RB, karena Sang Menteri, Yuddy Chrisnandi  sering melecehkan dan tak berpihak kepada pegawai negeri.

"Hari ini kebijakannya lain, besok lain lagi. Contohnya larangan rapat di hotel. Begitu juga larangan pegawai tak boleh mengundang lebih dari 400 orang saat perkawinan, memangnya menggunakan uang negara? Kan pakai uang sendiri," tegasnya.

Alasan lain, dia melihat selama ini terjadi tumpang tindih kebijakan, dan tidak sinkron. Saat ini sudah ada Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Ditjen Otda.

Menurut mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini, Menpan selalu mengatakan harus kaya fungsi dan miskin struktur. Tetapi setiap tahun bahkan setiap bulan pemerintah pusat selalu mendirikan lembaga atau institusi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah menjadi bingung.

"Kalau Menpan mau menertibkan negara, bubarkan saja UPT atau balai di daerah. Sebab tak mungkin satu kapal dua nahkoda," kata Kartius.

Ia menilai kehadiran UPT dan balai di daerah merupakan pengkhianatan terhadap otonomi daerah. Hal itu juga sebagai bentuk pelecehan terhadap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Mengapa birokrasi daerah lambat, karena semua peraturan itu kan dari pusat. Misalnya pembuatan KTP, SIM, dan sertifikat. Daerah tinggal melaksanakan saja," tandas Kartius. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya