Berita

Yuddy Chrisnandi

Yuddy Melecehkan, Badan Kepegawaian Se-Kalimantan Minta Kemenpan Dibubarkan

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 03:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diminta untuk membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tak tanggung-tanggung, permintaan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kartius, lewat surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Presiden.

Kartius menjelaskan menjelaskan rekomendasi agar Kemenpan-RB dibubarkan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Rakor ini digelar rutin setiap tahun. Pada 2015 Kalbar merupakan tuan rumah.

Ada beberapa kesepakatan dalam rakor itu. Salah satu butirnya merekomendasikan kepada Presiden agar Kemenpan-RB dibubarkan.

"Gubernur Kalbar hanya memberikan surat pengantar kepada Presiden RI (bukan memberi rekomendasi kepada presiden). Rekomendasi ini kesepakatan Kepala BKD, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Surat ini juga disampaikan kepada Menpan dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang ditandatangani oleh saya," tegas Kartius, seperti dikutip dari JPNN (Senin, 4/1).

Pihaknya merekomendasikan pembubaran Kementerian PAN dan RB, karena Sang Menteri, Yuddy Chrisnandi  sering melecehkan dan tak berpihak kepada pegawai negeri.

"Hari ini kebijakannya lain, besok lain lagi. Contohnya larangan rapat di hotel. Begitu juga larangan pegawai tak boleh mengundang lebih dari 400 orang saat perkawinan, memangnya menggunakan uang negara? Kan pakai uang sendiri," tegasnya.

Alasan lain, dia melihat selama ini terjadi tumpang tindih kebijakan, dan tidak sinkron. Saat ini sudah ada Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Ditjen Otda.

Menurut mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini, Menpan selalu mengatakan harus kaya fungsi dan miskin struktur. Tetapi setiap tahun bahkan setiap bulan pemerintah pusat selalu mendirikan lembaga atau institusi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah menjadi bingung.

"Kalau Menpan mau menertibkan negara, bubarkan saja UPT atau balai di daerah. Sebab tak mungkin satu kapal dua nahkoda," kata Kartius.

Ia menilai kehadiran UPT dan balai di daerah merupakan pengkhianatan terhadap otonomi daerah. Hal itu juga sebagai bentuk pelecehan terhadap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Mengapa birokrasi daerah lambat, karena semua peraturan itu kan dari pusat. Misalnya pembuatan KTP, SIM, dan sertifikat. Daerah tinggal melaksanakan saja," tandas Kartius. [zul]

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya