Berita

dasim

Berkaca Dari Pengalaman Pilkada Serentak, DPR Bakal Revisi UU Pilkada

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 00:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin menjadi kajian bagi anggota DPR untuk merevisi UU  8/2015 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pasalnya, banyak yang perlu diubah setelah melihat Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu.

"Saya kira Undang-Undang Pilkada banyak yang diubah nanti," ucap anggota Komisi II DPR RI Dadang S. Muctar, seperti dilansir RMOLJabar (Minggu, 3/1).


Yaitu, mulai dari soal calon tunggal yang sempat diwacanakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan politik dinasti, hingga anggota legislatif harus mundur dari jabatannya apabila mencalonkan sebagai kepala daerah.

Selain itu ada aturan pemasangan baliho atau spanduk dibiayai dana APBD bertujuan penghematan dan tidak merusak lingkungan. Namun kondisi yang ada anggaran KPU malah membengkak.

"Seperti dana buat sosialisasi saja di Karawang mencapai Rp12 miliar. Bahkan awalnya Rp25 miliar, setelah saya cek sebagai Komisi II ada penyusutan menjadi 12 miliar," kata Dasim, sapaan akrab legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Anggaran membengkak itu, lanjut politisi Golkar ini, menjadi sorotan dari penegak hukum sendiri, diantaranya Kejaksaan Karawang tengah menyoroti anggaran pilkada di KPU setempat.

"Itu salah satunya yang perlu direvisi nanti. Apakah biaya alat peraga kampanye diserahkan ke calon atau yang lain, nanti teknisnya dibahas lagi di komisi II bagian pemerintahan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya