Berita

korban salah tangkap/net

Salah Tangkap, Densus 88 Harus Dievaluasi Secara Total

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 04:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri diingatkan jangan lagi salah dalam menangkap orang, seperti yang dialami  Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin.

"Tindakan salah tangkap ini adalah syiar ketakutan buat publik," tegas  Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Rabu malam, 30/12).

Agar tak terjadi kesalahan yang sama di kemudian hari, menurutnya, negara harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BNPT dan Densus 88.


"Negara patut mempertimbangkan masukan publik dan tokoh masyarakat, antara lain, seperti pernah disampaikan Prof Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, yang menyarankan agar BNPT dan Densus 88 itu dievaluasi total," tegasnya.

Tak hanya itu, negara harus menjelaskan secara transapan ke publik hasil kerja BNPT dan Densus 88 berkaitan dengan penembakan terhadap sekian banyak orang yang diduga teroris, korban salah tangkap orang yang diduga teroris, pendanaan mereka.

Mereka juga harus bisa menjelaskan kepada publik bahwa sama sekali tidak ada keterlibatan pihak asing baik personil maupun pendanaan dalam operasi mereka.

"Saya sungguh berharap agar yang terakhir ini sama sekali tidak benar adanya. Karena ini berkaitan dengan kedaulatan hukum kita," tandasnya.

Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin yang sempat ditangkap di jalan Haryo Panular, RT 002 RW 006, Kelurahan Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah akhirnya dilepaskan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri melepas setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan.

Alasannya, keduanya tidak terbukti berhubungan dengan Hamzah dan AND, dua terduga teroris lainnya yang sebelumnya telah dibekuk tim Densus 88. Namun sangat disayangkan pihak Densus tidak minta maaf.

Padahal, seperti disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar Islamic Studies and Action Center (ISAC) di Solo, Jawa Tengah, (Rabu, 31/12), keduanya sempat mengalami siksaan saat ditangkap. Termasuk saat keduanya berada di dalam kendaraan yang membawanya ke Mapolsek Laweyan.

Bahkan keduanya tak diizinkan untuk salat. Yang lebih parah, Nur selain tak diizinkan untuk salat, dirinya dengan rasa sakit luar biasa memutar borgol yang mengikat tangannya ke arah depan, agar bisa buang air kecil. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya