Berita

dahnil anzar

Sisa Pencetakan Alquran Diduga Sengaja Dikomersilkan

KAMIS, 31 DESEMBER 2015 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyesalkan penjualan terompet yang terbuat dari sampul Alquran. Padahal, Alquran bekas sisa pencetakan itu semestinya dimusnahkan atau dibakar.

"Pasti ada pihak yang melakukan komersialisasi dan penyimpangan sisa sampul mushaf Alquran tersebut," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Rabu malam, 30/12). (Baca: Menag Tegaskan Sisa Pencetakan Alquran Harus Dibakar)

Meski begitu, dia mengingatkan, umat Islam jangan sampai terprovokasi dalam menanggapi peredaran terompet tersebut. Percayakan kepada aparat Kepolisian untuk mengusut sampai tuntas.


Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini mulai dari hulu yakni percetakan yang mencetak mushaf Alquran sehingga sisa sampul mushaf tersebut digunakan sebagai bahan baku terompet.

"Kita meminta Kepolisian untuk mengusut potensi penyelewengan yang mungkin terjadi," tegas dosen Untirta Serang, Banten ini.

Dahnil memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut. Secara lebih khusus, dia menginstruksikan seluruh kader, khususnya Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah untuk aktif mengawasi proses hukum peredaran terompet dari sampul Alquran.  

Bahan baku terompet yang terbuat dari sampul Al Quran yang sempat beredar luas di sejumlah daerah diduga berasal dari sisa produksi perusahaan percetakan CV Aneka Ilmu Semarang, rekanan Kementerian Agama pada 2013.

Pemilik CV Aneka Ilmu, Suwanto, di Semarang, mengungkapkan produk sisa proyek dari Kementerian Agama pada 2013 untuk membuat 1,6 juta Al Quran saat kepemimpinan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Total produksi untuk seluruh proyek tersebut sekitar 80 ton," katanya, seperti dilansir Antara.

Pada saat proses produksi mencapai 75 persen, lokasi produksi perusahaannya sempat terkena bencana banjir. Dari keseluruhan produksi itu, hanya 200.000 eksemplar yang bisa terselamatkan dan dalam kondisi baik.

Cetakan yang terselamatkan tersebut disimpan dengan harapan ketika kembali memperoleh proyek dari Kementerian Agama pada tahun berikutnya, menurut dia, maka barang sudah tersedia. "Siapa tahu dapat proyek lagi, tapi ternyata tidak," katanya.

Sebagian hasil cetakan tersebut, dikemukakannya, disumbangkan ke sejumlah masjid, dan sisanya dimusnahkan dengan standar prosedur yang sudah ditentukan. Pemusanahan tersebut diserahkan kepada pengepul untuk dijadikan bubur kertas.

Dalam kasus tersebut, CV Aneka Ilmu menyerahkan kepada pengepul asal Klaten bernama Sunardi yang sudah bekerja sama dengannya sejak lama.

Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Tengah tersebut tidak tahu, jika sisa produk perusahaannya justru disalahgunakan untuk membuat terompet.

Meski tidak bertanggung jawab secara langsung atas permasalahan yang terjadi, Suwanto tetap memohon maaf kepada masyarakat, khususnya umat Muslim. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya