Berita

yusril

Seperti Biasa, Jokowi Diyakini Juga Akan Batalkan Upeti BBM

SENIN, 28 DESEMBER 2015 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pungutan dana ketahanan energi yang ditarik dari setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) mengundang polemik di tengah masyarakat. Bahkan penolakan terhadap pungutan Rp 200 per liter untuk Premium dan Rp 300 per liter untuk Solar tersebut disampaikan banyak kalangan.

Karena sudah menyulut kontroversi, Presiden Joko Widodo dinilai akan turun tangan. Dia akan membatalkan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dalam jumpa pers pada Rabu lalu.

"Nampaknya akan begitu, setelah ada kontroversi," kata pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra lewat akun Twitter-nya kemarin. (Baca: Yusril: Kutip Upeti BBM, Pemerintah Langgar Undang Undang)


Mantan Sekretaris Negara ini menyatakan demikian menjawab pertanyaan budayawan yang juga dalang, Sudjiwo Tedjo.

"Krn menurut sampeyan @Yusrilihza_Mhd pungutan BBM melanggar UU, apakah pungutan ini segera dibatalkan oleh Presiden spt Pelarangan Go-Jek?" tanya Tedjo kepada Yusril.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya.

Alasannya, melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah 74/2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69/1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Setelah kebijakan Menteri Jonan menuai penolakan, Presiden Jokowi langsung bereaksi. Menurutnya, pemesanan ojek dan transportasi umum lain berbasis aplikasi hadir karena kebutuhan masyarakat.

"Gojek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, jangan karena adanya sebuah aturan malah ada yang dirugikan, ada yang menderita," tegasnya.

Demikian pula terkait rencana pembelian helikopter buatan Italia-Inggris  Agusta Westland (AW) 101 yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan dan tamu Very Very Important Person (VVIP).

Setelah ditolak masyarakat, Jokowi akhirnya membatalkan. Padahal Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat itu sudah menegaskan pembelian heli tersebut penting untuk keselamatan Presiden Jokowi.

Karena alat angkut Presiden yang dimiliki TNI AU saat ini usianya sudah tua-tua. Kalau dipaksakan digunakan blusukan oleh Presiden, terkhawatirkan terjadi masalah. Maka, diputuskan membeli helikopter baru.

"Memang pesawat-pesawat alat angkut untuk Presiden itu harus diberikan yang paling aman. Umur angkutan (yang ada sekarang) itu, misalnya untuk Hercules C130 Presiden itu, waktu saya masih pangkat kapten tahun 1978. Masak mau dipakai terus. Sama juga helikopter, umurnya sudah 30-an tahun juga," terang Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/11). [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya