Berita

y paonangan/net

Publika

Mengukur Sumbangsih Ongen dan Alasannya Dipenjara

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 18:54 WIB

"JANGAN tanyakan apa yang negara sudah berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan pada negaramu,"

Kutipan itu terdengar sangat simple, tapi mengandung arti yang sangat dalam. Lalu apa kaitannya dengan sosok Dr Y Paonganan, yang kini di penjara karena mengkritik Presiden Jokowi lewat akun media sosial.

Diketahui di twitter miliknya @ypaonganan menuliskan hastag #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha, pihak kepolisian pun langsung menjeratnya dengan UU Pornografi.


Penulis mencoba memberikan komentar positif mengenai sosok Y Paonganan atau yang akrab disapa Ongen. Awalnya penulis mengenal Ongen bukan siapa-sapa, dia hanya staf Menteri Perhubungan, Fredy Numberi.

Belakangan, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia. Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, dia mulai merintis mendirikan lembaga riset yang konsen dibidang maritim. Punya latar belakang pendidikan dibidang kelautan, pria kelahiran Makasar ini pun mendirikan Lembaga Riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI).

Dari lembaga itulah dirinya terus menyebarkan virus kemaritiman kepada masyarakat, pemuda maupun anak-anak kecil. Melalui program IMI Goes To Campus dan IMI Goes To School, Ongen terus berjuang agar rakyat Indonesia kembali untuk mencintai laut.

Tidak sampai disitu melalui idenya, Ongen pun mendirikan Majalah Kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM). Pada saat itu, Ongen mengatakan tujuan dibuatnya majalah ini sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia.

Tidak puas dengan mendirikan majalah maritim, Doktor lulusan Institute Pertanian Bogor (IPB) ini pun langsung membuat buku yang dinamakan "9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia". Ide ini tentu sangat fenomenal, mengingat Indonesia belakangan cendrung melupakan laut.

Harusnya pemerintah Jokowi dengan program Poros Maritim Dunia, bisa menselaraskan buku Y Paonganan tersebut dengan program-programnya. Karena bagi penulis, buku yang diterbitkan bisa menjadi panduan bagi Jokowi untuk menjadi Indonesia yang disegani karena kemaritimannya.

Karya Ongen di dunia kemaritiman terbilang luar biasa. Itulah bentuk kecintaaanya kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mengenalkan kondisi pulau terpencil atau pulau terluar NKRI, Ongen pun membuat film dokumenter yang ia beri judul  "Jurnal Pulau Terluar".

Yang terbaru dari ide dan gagasan gilanya adalah pembuatan pesawat tanpa awak atau yang dikenal dengan istilah drone. Bahkan drone cipatannya tersebut sudah dilirik oleh negara-negara luar. Termasuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun mempercayai Drone buatan Ongen untuk menunjang program Poros Maritim Dunia yang digelorakan oleh Presiden Jokowi.

Melihat realita perjuangan Ongen untuk bangsa Indonesia di atas, sangat disayangkan ketika dirinya harus dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan ide gilanya untuk bangsa Indonesia. Dengan bermodal tuduhan yang tidak masuk akal, Ongen pun dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE.

Jika membaca perkembangan berita di media, banyak pakar hukum, mantan staf presiden dan mantan menteri menilai penangkapan itu tidak masuk akal. Dan terlihat ada unsur politisnya. Bahkan, pasal yang digunakan pun pasal karet.

Melihat perjuangannya untuk turut serta membangun bangsa, apakah masih pantas seorang yang sudah berjuang memberikan dasar pemikirannya untuk bangsa ini dipenjarakan.

Akhirnya penulis berharap jika ada kemurahan hati dari sosok Presiden Jokowi untuk meminta kepada Kapolri agar membebaskan Y Paonganan atas segala tuduhan, atau paling tidak Paonganan bisa ditangguhkan penahanannya. [***]

Anca Adhitya
Aktivis kelautan, tinggal di Jakarta

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya