Berita

Komitmen Lima Komisioner KPK Diragukan, Ini Alasannya

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 17:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komitmen Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, dalam memberantas korupsi diragukan. Pasalnya, saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, tidak ada satu dari kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tersebut menolak usulan revisi UU KPK.

"Inilah yang melatari keraguan saya," jelas pakar hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Yusuf Istanto, (Rabu, 23/12).

Apalagi, Saut Situmorang pada saat fit and proper test mengatakan akan menghentikan mega kasus korupsi seperti kasus Bank Century dan BLBI.


"Ini lebih meyakinkan saya, bahwa komitmen pimpinan KPK saat ini, perlu diragukan," tegas sekretaris Badan Konsultasi Bantuan Hukum (Bakobakum) Fakultas Hukum UMK tersebut.

Selain Saut Situmorang, Alexander Marwata juga pernah melakukan 10 dissenting opinion dalam menjatuhkan putusan perkara korupsi saat menjadi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Salah satu contohnya, dia menyatakan Ratu Atut Chosiyah tidak bersalah," ungkapnya.

Dia semakin meragukan karena kelimanya lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. "Padahal fakta di lapangan, sangat banyak kasus-kasus tindakpidana korupsi masih sangat masif, baik itu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif," tandasnya.

Namun begitu, lantaran lima pimpinan KPK ini sudah terpilih dan dilantik oleh Presiden, maka yang bisa dilakukan publik saat ini, adalah mengawal agar pimpinan KPK bisa menjawab keraguan yang muncul.

"Lima pimpinan KPK harus menunjukkan komitmennya, dengan menyelesaikan utang kasus mega korupsi komisioner sebelumnya, belum lagi kasus-kasus baru yang mesti ditangani," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya