Berita

Komitmen Lima Komisioner KPK Diragukan, Ini Alasannya

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 17:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komitmen Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, dalam memberantas korupsi diragukan. Pasalnya, saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, tidak ada satu dari kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tersebut menolak usulan revisi UU KPK.

"Inilah yang melatari keraguan saya," jelas pakar hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Yusuf Istanto, (Rabu, 23/12).

Apalagi, Saut Situmorang pada saat fit and proper test mengatakan akan menghentikan mega kasus korupsi seperti kasus Bank Century dan BLBI.


"Ini lebih meyakinkan saya, bahwa komitmen pimpinan KPK saat ini, perlu diragukan," tegas sekretaris Badan Konsultasi Bantuan Hukum (Bakobakum) Fakultas Hukum UMK tersebut.

Selain Saut Situmorang, Alexander Marwata juga pernah melakukan 10 dissenting opinion dalam menjatuhkan putusan perkara korupsi saat menjadi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Salah satu contohnya, dia menyatakan Ratu Atut Chosiyah tidak bersalah," ungkapnya.

Dia semakin meragukan karena kelimanya lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. "Padahal fakta di lapangan, sangat banyak kasus-kasus tindakpidana korupsi masih sangat masif, baik itu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif," tandasnya.

Namun begitu, lantaran lima pimpinan KPK ini sudah terpilih dan dilantik oleh Presiden, maka yang bisa dilakukan publik saat ini, adalah mengawal agar pimpinan KPK bisa menjawab keraguan yang muncul.

"Lima pimpinan KPK harus menunjukkan komitmennya, dengan menyelesaikan utang kasus mega korupsi komisioner sebelumnya, belum lagi kasus-kasus baru yang mesti ditangani," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya