Berita

Disesalkan, Penundaan Pilgub Kalteng Bisa Hambat Pembangunan

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 18:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat merugikan masyarakat. Karena penundaan itu membuat kekosongan kepemimpinan membuat yang berujung terhambatnya proses pembangunan.  

"Tidak ada gubernur definitif dan kini dijabat Plt sangat mengganggu pembangunan. Sebab Plt tidak bisa memutuskan urusan strategis," jelas Ketua Umum Garda Dayak Yansen Binti dalam keterangannya (Selasa, 22/12).

Karena itu pihaknya menyesalkan Pilgub tak jadi digelar pada 9 Desembert lalu. Padahal menurutnya, mestinya Pilgub bisa digelar pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.


Penundaan tersebut setelah Ujang Iskandar-Jawawi memenangkan gugatan. Sehingga PT TUN memerintahkan pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi masuk sebagai calon beberapa saat sebelum pencoblosan pada 9 Desember lalu.

Ujang Iskandar-Jawawi menjadi pasangan calon nomor 3. Dua pasangan lainnya Sugianto-Habib nomor urut 1 dan Willy-Wahyudi nomor urut 2.

"Sudah terang benderang, PPP jelas tidak memberikan rekomendasi bagi paslon nomor urut 3. Tapi untuk paslon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib. Dua kontestan cukup dan dijamin tidak ada penundaan,” katanya," tegasnya. (Baca: Djan Faridz: Ujang Iskandar Palsukan Tanda Tangan Saya)

Selain soal dugaan memalsukan tanda tangan, Ujang juga ditengarai terlibat merekayasa kesaksian saksi palsu ketika mengajukan gugatan hasil pilkada KPU Kotawaringin Barat di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Karena itu pihaknya meminta pilkada tidak diundur hingga 2017. Keputusan Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan rasa keadilan dan bisa dilaksanakan dengan jujur. "Masyarakat Kalteng meminta Pilkada bisa dilaksanakan jujur dan rasa keadilan terwujud, serta menyudahi ketidakjujuran," tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Warga Kalteng Se-Jabotabek, H. Masliansah mengatakan, setiap paslon seharusnya menyiapkan mental  baja dalam pertarungan politik, sehingga tidak menghambat demokrasi. "Saya melihat paslon nomor urut 3 Ujang-Jawawi ini tidak siap kalah dan hanya siap menang saja," tandasnya.

Menurutnya, jika tidak siap kalah tidak usah memaksakan ikut dengan alasan hak asasi, karena memang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria yang diperlukan. "Memang hak asasi ikut pilkada, tapi hak asasi juga bagi paslon yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk berlaga. Jangan menghambat dan berlindung di balik hak asasi," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya