Berita

Disesalkan, Penundaan Pilgub Kalteng Bisa Hambat Pembangunan

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 18:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat merugikan masyarakat. Karena penundaan itu membuat kekosongan kepemimpinan membuat yang berujung terhambatnya proses pembangunan.  

"Tidak ada gubernur definitif dan kini dijabat Plt sangat mengganggu pembangunan. Sebab Plt tidak bisa memutuskan urusan strategis," jelas Ketua Umum Garda Dayak Yansen Binti dalam keterangannya (Selasa, 22/12).

Karena itu pihaknya menyesalkan Pilgub tak jadi digelar pada 9 Desembert lalu. Padahal menurutnya, mestinya Pilgub bisa digelar pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.


Penundaan tersebut setelah Ujang Iskandar-Jawawi memenangkan gugatan. Sehingga PT TUN memerintahkan pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi masuk sebagai calon beberapa saat sebelum pencoblosan pada 9 Desember lalu.

Ujang Iskandar-Jawawi menjadi pasangan calon nomor 3. Dua pasangan lainnya Sugianto-Habib nomor urut 1 dan Willy-Wahyudi nomor urut 2.

"Sudah terang benderang, PPP jelas tidak memberikan rekomendasi bagi paslon nomor urut 3. Tapi untuk paslon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib. Dua kontestan cukup dan dijamin tidak ada penundaan,” katanya," tegasnya. (Baca: Djan Faridz: Ujang Iskandar Palsukan Tanda Tangan Saya)

Selain soal dugaan memalsukan tanda tangan, Ujang juga ditengarai terlibat merekayasa kesaksian saksi palsu ketika mengajukan gugatan hasil pilkada KPU Kotawaringin Barat di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Karena itu pihaknya meminta pilkada tidak diundur hingga 2017. Keputusan Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan rasa keadilan dan bisa dilaksanakan dengan jujur. "Masyarakat Kalteng meminta Pilkada bisa dilaksanakan jujur dan rasa keadilan terwujud, serta menyudahi ketidakjujuran," tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Warga Kalteng Se-Jabotabek, H. Masliansah mengatakan, setiap paslon seharusnya menyiapkan mental  baja dalam pertarungan politik, sehingga tidak menghambat demokrasi. "Saya melihat paslon nomor urut 3 Ujang-Jawawi ini tidak siap kalah dan hanya siap menang saja," tandasnya.

Menurutnya, jika tidak siap kalah tidak usah memaksakan ikut dengan alasan hak asasi, karena memang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria yang diperlukan. "Memang hak asasi ikut pilkada, tapi hak asasi juga bagi paslon yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk berlaga. Jangan menghambat dan berlindung di balik hak asasi," pungkasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya