Berita

Disesalkan, Penundaan Pilgub Kalteng Bisa Hambat Pembangunan

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 18:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat merugikan masyarakat. Karena penundaan itu membuat kekosongan kepemimpinan membuat yang berujung terhambatnya proses pembangunan.  

"Tidak ada gubernur definitif dan kini dijabat Plt sangat mengganggu pembangunan. Sebab Plt tidak bisa memutuskan urusan strategis," jelas Ketua Umum Garda Dayak Yansen Binti dalam keterangannya (Selasa, 22/12).

Karena itu pihaknya menyesalkan Pilgub tak jadi digelar pada 9 Desembert lalu. Padahal menurutnya, mestinya Pilgub bisa digelar pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.


Penundaan tersebut setelah Ujang Iskandar-Jawawi memenangkan gugatan. Sehingga PT TUN memerintahkan pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi masuk sebagai calon beberapa saat sebelum pencoblosan pada 9 Desember lalu.

Ujang Iskandar-Jawawi menjadi pasangan calon nomor 3. Dua pasangan lainnya Sugianto-Habib nomor urut 1 dan Willy-Wahyudi nomor urut 2.

"Sudah terang benderang, PPP jelas tidak memberikan rekomendasi bagi paslon nomor urut 3. Tapi untuk paslon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib. Dua kontestan cukup dan dijamin tidak ada penundaan,” katanya," tegasnya. (Baca: Djan Faridz: Ujang Iskandar Palsukan Tanda Tangan Saya)

Selain soal dugaan memalsukan tanda tangan, Ujang juga ditengarai terlibat merekayasa kesaksian saksi palsu ketika mengajukan gugatan hasil pilkada KPU Kotawaringin Barat di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Karena itu pihaknya meminta pilkada tidak diundur hingga 2017. Keputusan Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan rasa keadilan dan bisa dilaksanakan dengan jujur. "Masyarakat Kalteng meminta Pilkada bisa dilaksanakan jujur dan rasa keadilan terwujud, serta menyudahi ketidakjujuran," tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Warga Kalteng Se-Jabotabek, H. Masliansah mengatakan, setiap paslon seharusnya menyiapkan mental  baja dalam pertarungan politik, sehingga tidak menghambat demokrasi. "Saya melihat paslon nomor urut 3 Ujang-Jawawi ini tidak siap kalah dan hanya siap menang saja," tandasnya.

Menurutnya, jika tidak siap kalah tidak usah memaksakan ikut dengan alasan hak asasi, karena memang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria yang diperlukan. "Memang hak asasi ikut pilkada, tapi hak asasi juga bagi paslon yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk berlaga. Jangan menghambat dan berlindung di balik hak asasi," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya