Berita

ahok

RJ Lino Hanya Diadukan Karyawan, Ahok 'Dilaporkan' BPK Ke KPK Kok Masih Bebas 'Berkeliaran'

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 04:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M. Rico Sinaga menulis surat terbuka kepada lima pimpinan KPK yang baru dipilih Komisi III DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Lewat surat tersebut dia mempertanyakan cara KPK dalam merespons dan menangani kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di Pelindo II dan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintahan DKI Jakarta.

"Bapak/ibu pimpinan KPK, menurut pandangan kami AMARTA, logika berpikir kita hari ini dihadapkan suatu realita yang terbalik,"  ujar Rico seperti dikutip dari surat terbukanya tersebut, (Senin, 21/12)..


Untuk kasus yang pertama, KPK sudah menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka, bukan melalui operasi tangkap tangan yang menjadi operasi unggulan KPK. Selain itu juga tak ada investigasi audit oleh BPK, yang menyatakan proyek pengadaan QCC tersebut menyebab negara mengalami kerugian.

Menurutnya, hanya karena ada laporan penyimpangan oleh karyawan serta opini masyarakat yang terbentuk sebagai akibat arogansi RJ. Lino, sehingga berujung langkah  politis DPR dengan membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II.

Keputusan Pansus telah terjadi kerugian negara akibat sejumlah kebijakan RJ Lino. Rekomendasi Pansus tersebut kemudian seperti disambut KPK dengan menepatkan Lino sebagai tersangka di ujung masa kepemimpinan Taufiqurahman Cs di KPK.

Hal ini berbeda dengan kasus Sumber Waras. Rico menjelaskan opini serta laporan masyarakat baik secara umum maupun khusus sudah dilakukan, bahkan KPK meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan lahan tersebut.

BPK menemukan indikasi 6 pelanggaran, bahkan secara politis DPRD DKI Jakarta juga sudah membuat "Pansus Sumber Waras" serta ditemukan pelanggaran tersebut.

"Namun hingga diterimanya semua amunisi informasi yang dibutuhkan oleh KPK, anehnya hingga kini arogansi Gubernur Ahok yang menuduh KPK telah mengkriminalisasinya tetap saja masih merasa tidak ada kesalahan dalam kasus tersebut," ujar Rico.

Dia mempertanyakan KPK tak berkutik apa karena terlalu kuat tembok yang membentengi Ahok sehingga apapun kesalahan serta kebijakannya yang merugikan warga, tetap saja menjadi pembenaran untuk menutup ketidakmampuannya dalam mengelola pemerintahan DKI Jakarta.

"Besar harapan kami piminan KPK yang baru terpilih segera menindak lanjut kasus Sumber Waras ini sesuai pernyataan dan janji para pimpinan KPK sesudah terpilih. Kami mengawal kasus Sumber Waras ini, kami menunggu komitmen KPK. Terima kasih atas profesional Bapak/ibu pimpinan KPK.  Hormat saya," tutupnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya