Berita

ilustrasi/net

Ketika Rita Percaya AS Bisa Gandakan Uang...

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 05:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rita Agustina percaya bila kekuatan tertentu bisa menggandakan uang.

Maka perempuan berusia 38 tahun warga Jalan Madyopuro, Kedungkandang, Malang ini percaya pada AS menggandakan uang. Namun, alih-alih berlipat, uang Rp 43 juta milik Rita lenyap tak berbekas.

Berawal dikenalkan temannya, keduanya sempat akrab. Setelah itu, AS pun mengaku kepada Rita jika dirinya mampu menggandakan uang. Tentu saja pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh korban. Malah, Rita sempat mengatakan jika aksi menggandakan uang tersebut hanya akal-akalan belaka.


Tapi begitu, Rita kemudian goyah setelah melihat AS mampu mengubah uang Rp 2000 menjadi Rp 200 ribu dalam sekejap. Sehingga saat  AS menawari, Rita langsung mengiyakan. Rita pun menyerahkan uang senilai Rp 43 juta miliknya kepada AS untuk digandakan.

"Korban percaya, karena proses penggandaan uang dilakukan pelaku di rumah korban," kata polisi sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 20/12).

AS memang sempat bertapa dua hari, dan meminta Rita tak membuka kain hitam pembungkus uang sampai dua hari setelah dirinya bertama. Alasannya, uang yang digandakan belum sempurna seluruhnya. Tapi, setelah dua hari, saat dibuka kain hitam tersebut ternyata hanya berisi kertas.

"Jangan percaya dengan iming-iming menggandakan uang. Kalau mau cepat kaya ya bekerja dengan keras dan maksimal," tuturnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya