Berita

ilustrasi/net

Ketika Rita Percaya AS Bisa Gandakan Uang...

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 05:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rita Agustina percaya bila kekuatan tertentu bisa menggandakan uang.

Maka perempuan berusia 38 tahun warga Jalan Madyopuro, Kedungkandang, Malang ini percaya pada AS menggandakan uang. Namun, alih-alih berlipat, uang Rp 43 juta milik Rita lenyap tak berbekas.

Berawal dikenalkan temannya, keduanya sempat akrab. Setelah itu, AS pun mengaku kepada Rita jika dirinya mampu menggandakan uang. Tentu saja pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh korban. Malah, Rita sempat mengatakan jika aksi menggandakan uang tersebut hanya akal-akalan belaka.


Tapi begitu, Rita kemudian goyah setelah melihat AS mampu mengubah uang Rp 2000 menjadi Rp 200 ribu dalam sekejap. Sehingga saat  AS menawari, Rita langsung mengiyakan. Rita pun menyerahkan uang senilai Rp 43 juta miliknya kepada AS untuk digandakan.

"Korban percaya, karena proses penggandaan uang dilakukan pelaku di rumah korban," kata polisi sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 20/12).

AS memang sempat bertapa dua hari, dan meminta Rita tak membuka kain hitam pembungkus uang sampai dua hari setelah dirinya bertama. Alasannya, uang yang digandakan belum sempurna seluruhnya. Tapi, setelah dua hari, saat dibuka kain hitam tersebut ternyata hanya berisi kertas.

"Jangan percaya dengan iming-iming menggandakan uang. Kalau mau cepat kaya ya bekerja dengan keras dan maksimal," tuturnya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya