Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

Yusril: Aneh, Masih Banyak Orang Berpikiran Kolonial

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 12:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tanpa advokat yang bekerja jujur dan berintegritas, penegakan hukum akan pincang, seenaknya dan sewenang-wenang.

"Karena itu tersangka atau terdakwa wajib didampingi oleh penegak hukum, apalagi dia diancam pidana di atas lima tahun. Semua itu diatur dalam KUHAP kita," kata advokat senior, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan pers, Sabtu (19/12).

Yusril menyatakan itu dalam keterangan pers yang menjelaskan alasannya bersedia menjadi pengacara dari Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. Penjelasannya terbagi dalam empat bagian, yang diberi judul "Pertanyaan Media mengenai Pak RJ Lino".


Kemarin, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Menurut Yusril, masyarakat harus dididik untuk memahami proses penegakan hukum dan memahami fungsi advokat sebagai penegak hukum.

"Selama ini masyarakat awam telah diracuni oleh pikiran-pikiran konyol seolah advokat membela klien membabi buta karena mendapat bayaran. Mereka lupa bahwa polisi, jaksa, KPK dan semua aparat penegak hukum negara itu digaji dan dibiayai dengan uang rakyat yang tidak sedikit setiap tahunnya," jelas Yusril.

Yusril melanjutkan, tugas aparat hukum adalah menegakkan hukum dengan benar dan adil, bukan untuk menghukum siapa saja yang mereka nyatakan sebagai tersangka dan terdakwa, yang belum tentu benar dan terbukti.

Pikiran-pikiran kolonial yang didasarkan pada HIR (aturan) Hindia Belanda yang menempatkan aparatur negara yang dianggap selalu benar dan rakyat pribumi sebagai "pesakitan" yang tak berdaya berhadapan dengan negara kolonial sudah seharusnya dienyahkan.

"Aneh, masih banyak orang yang punya pikiran dan sikap seperti itu di negara hukum yang sudah (berusia) 70 tahun," ucap Yusril. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya