Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

Yusril: Aneh, Masih Banyak Orang Berpikiran Kolonial

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 12:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tanpa advokat yang bekerja jujur dan berintegritas, penegakan hukum akan pincang, seenaknya dan sewenang-wenang.

"Karena itu tersangka atau terdakwa wajib didampingi oleh penegak hukum, apalagi dia diancam pidana di atas lima tahun. Semua itu diatur dalam KUHAP kita," kata advokat senior, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan pers, Sabtu (19/12).

Yusril menyatakan itu dalam keterangan pers yang menjelaskan alasannya bersedia menjadi pengacara dari Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. Penjelasannya terbagi dalam empat bagian, yang diberi judul "Pertanyaan Media mengenai Pak RJ Lino".


Kemarin, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Menurut Yusril, masyarakat harus dididik untuk memahami proses penegakan hukum dan memahami fungsi advokat sebagai penegak hukum.

"Selama ini masyarakat awam telah diracuni oleh pikiran-pikiran konyol seolah advokat membela klien membabi buta karena mendapat bayaran. Mereka lupa bahwa polisi, jaksa, KPK dan semua aparat penegak hukum negara itu digaji dan dibiayai dengan uang rakyat yang tidak sedikit setiap tahunnya," jelas Yusril.

Yusril melanjutkan, tugas aparat hukum adalah menegakkan hukum dengan benar dan adil, bukan untuk menghukum siapa saja yang mereka nyatakan sebagai tersangka dan terdakwa, yang belum tentu benar dan terbukti.

Pikiran-pikiran kolonial yang didasarkan pada HIR (aturan) Hindia Belanda yang menempatkan aparatur negara yang dianggap selalu benar dan rakyat pribumi sebagai "pesakitan" yang tak berdaya berhadapan dengan negara kolonial sudah seharusnya dienyahkan.

"Aneh, masih banyak orang yang punya pikiran dan sikap seperti itu di negara hukum yang sudah (berusia) 70 tahun," ucap Yusril. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya